JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Penjabat (Pj) Wali Kota (Wako) Pekanbaru Risnandar Mahiwa dan beberapa orang lainnya, Senin (2/12/2024).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, OTT yang dilakukan oleh komisi antirasuah itu bermula dari informasi masyarakat. Kemudian KPK bergerak menindaklanjuti dengan melakukan penyadapan dengan melakukan surveilan serta melakukan klarifikasi kepada para pelapor.
“Dan itu juga sudah didahului dengan proses penyidikan, sprindiknya itu sudah beberapa bulan yang lalu,” kata Alex, Selasa (3/12/2024).
Alex menjelaskan, saat sebelum akan dilakukan penangkapan. Pihaknya mendapat informasi bahwa akan ada transaksi penyerahan uang tunai.
“Kami dapat informasi terjadi penyerahan uang dan kemudian kami lakukan penangkapan,” jelasnya.
“Kegiatan penangkapan yang dilakukan KPK, dan itu juga sudah didahului dengan proses penyidikan, sprindiknya itu sudah beberapa bulan yang lalu,” ujar Alex.
Alex menyebut, informasi sementara yang ia terima untuk barang bukti yang berhasil disita oleh penyidik adalah Rp1 miliar.
“Bukti uangnya untuk sementara tadi disampaikan di atas Rp1 miliar. Ya, tidak tahu mungkin nanti akan berkembang karena masih dalam proses,” pungkasnya. (yus)
Editor : RP Edwar Yaman