JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan terhadap Pj Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Risnandar Mahiwa pada Senin (2/12/2024) malam di Pekanbaru terkait laporan pengeluaran fiktif pengadaan barang.
“Informasi sementara itu terkait dengan penggunaan uang bendahara. Ya, jadi kan di sistem keuangan daerah itu kan ada istilahnya itu pengeluaran dulu. Nanti buktinya itu kemudian dipertanggungjawabkan, begitu kan,” kata Alexander Marwata, Selasa (3/12/2024).
“Kebutuhan ganti mengisi brankas, salah satu modusnya itu tadi ada pengambilan cash kemudian dibagi-bagi dengan bukti pengeluaran fiktif. Ini kan konyol,” kesalnya.
Alex menceritakan, modus dengan pertanggungjawaban fiktif ini merupakan modus lama berdasarkan pengalamannya menjadi seorang auditor selama 20 tahun.
Namun modus kotor ini masih dilakukan hingga sekarang.
“Kalau mungkin punya alat tulis kantor, alat tulis kantornya hanya dikwitansikan, tapi barangnya nggak ada dan sebagainya,” tuturnya.
Kemudian, kata Alex, yang membuat Risnandar dicokok KPK itu adalah karena melakukan pungutan kepada kepala dinas dan OPD di lingkungan Pemko Pekanbaru.
“Kemudian ada kutipan atau ada pungutan atas kepala-kepala dinas atau masing-masing OPD, iuran dari rumah sakit umum daerah, dia juga memberikan sesuatu,” jelas Alex.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK melakukan OTT Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa dan beberapa orang lainnya, Senin (2/12/2024).
Informasi sementara, barang bukti yang disita oleh KPK yaitu berupa uang tunai Rp1 miliar.
Alex menjelaskan, OTT yang dilakukan oleh lembaga antirasuah itu bermula dari informasi masyarakat.
Kemudian KPK bergerak menindaklanjuti dengan melakukan penyadapan dengan melakukan surveilan serta melakukan klarifikasi kepada para pelapor.
“Dan itu juga sudah didahului dengan proses penyidikan, sprindik-nya itu sudah beberapa bulan yang lalu,” katanya.
Alex menjelaskan, saat sebelum akan dilakukan penangkapan, pihaknya mendapat informasi bahwa akan ada transaksi penyerahan uang tunai.
“Kami dapat informasi terjadi penyerahan uang dan kemudian kami lakukan penangkapan,” jelasnya.
“Kegiatan penangkapan yang dilakukan KPK, dan itu juga sudah didahului dengan proses penyidikan, sprindik nya itu sudah beberapa bulan yang lalu,” pungkasnya.(yus)
Editor : RP Edwar Yaman