PEKANBARU (RIAU POS.CO) -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Pekanbaru, Indra Pomi Nasution.
Risnandar diduga terlibat dalam kasus pemotongan anggaran Ganti Uang (GU) di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru sejak Juli 2024.
Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan bahwa Indra Pomi menerima uang sejumlah Rp1 miliar dari Novin Karmila, pihak yang terlibat dalam kasus ini.
Sebesar Rp150 juta dari total uang tersebut telah diberikan kepada Yuliarso, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pekanbaru.
"Berdasarkan pengakuan IPN (Indra Pomi Nasution), secara keseluruhan uang yang diterimanya dari NK (Novin Karmila) berjumlah Rp1 miliar. Namun, sebesar Rp150 juta telah diberikan kepada YL (Yuliarso), Kadishub Kota Pekanbaru," jelas Ghufron dalam keterangannya.
Karena namanya disebut diduga menerima Rp150 juta dari IPN, menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pekanbaru, Yuliarso mengatakan, informasi harus dibuka seluas-luasnya dan seterang -terangnya.
Pertama karena ini adalah negara hukum, tentu harus menjunjung tinggi hukum.
Kemudian, proses hukum yang terjadi sedang berlangsung. Tentunya ini harus dihormati dan ikuti.
"Saya sebagai warga negara yang taat hukum tentu harus mendukung sepenuhnya. Terkait dengan dugaan adanya informasi yang sudah disampaikan, saya siap untuk memberikan informasi, apakah itu sebagai bawahan, karena mereka berdua adalah pimpinan saya," tegas Yuliarso.
Menurutnya, sebagai bawahan Pj Wako Pekanbaru Risnandar Mahiwa dan Sekda Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, ia siap memberikan penjelasan perihal informasi yang menyebut namanya menerima uang senilai Rp150 juta tersebut.
"Sekali lagi terkait dengan dugaan itu saya siap untuk memberikan penjelasannya dipenyidik KPK," ujar Yuliarso kepada Riaupos.co, Kamis (5/12/2024).
Lebih lanjut dikatakannya, untuk itu dirinya saat ini belum bisa menjelaskan apa-apa, karena belum tau apa yang akan ditanyakan.
"Jadi supaya nanti jangan ada informasi yang simpang siur. Informasi yang berat sebelah, bahkan itu bisa merugikan saya atau pihak lainnya. Tentunya ini harus kita hormati terlebih dahulu, hingga sampai pada akhirnya nanti jika diminta saya siap memberikan keterangan oleh pihak penyidik KPK. Oleh karena itu saat ini saya bekerja seperti biasa sesuai dengan peraturan perundang-undangan," pungkasnya.
Editor : RP Rinaldi