PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengembangan kasus korupsi yang melibatkan mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Sekretaris Kota (Sekko) Indra Pomi Nasution, dan Plt Kepala Bagian Umum Setdako Pekanbaru Novin Karmila. Kamis (5/12), KPK menggeledah Kantor Wali Kota Pekanbaru di Kompleks Perkantoran Tenayan Raya.
Penggeledahan ini yang pertama dilakukan usai penetapan tersangka terhadap ketiganya dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran di Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tahun anggaran 2024-2025. “Betul hari ini (kemarin, red)
dilaksanakan kegiatan penggeledahan di Kantor Wali Kota Pekanbaru oleh Penyidik,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika saat dihubungi di Jakarta, Kamis (5/12).
Pantauan Riau Pos di lapangan, Tim Penyidik KPK menggeledah ruang kerja Pj Wako, Sekko, dan Plt Bagian Umum Setdako Pekanbaru sejak sebelum Zuhur. Segel KPK yang sebelumnya terpasang di-handle pintu ruang kerja Pj Wako dan Sekko telah dilepas.
Hingga berita ini ditulis malam tadi, petugas KPK yang jumlahnya lebih dari 10 orang itu masih berada di dalam ruang kerja Pj Wako. “Tak boleh masuk ya. Steril ya. Diminta tidak boleh di sekitar ruangan sini,” ujar salah satu petugas Satpol PP yang berjaga di sekitaran ruang kerja Pj Wako saat pengeledahan.
Sementara di luar pintu masuk gedung utama berjejer mobil petugas KPK. Giat lanjutan KPK tidak mengganggu pelayanan dan aktivitas ASN yang bekerja. Bahkan, para aparatur sipil negara (ASN) dan warga yang ada di Kantor Wali Kota Tenayan Raya banyak yang tidak mengetahui kedatangan petugas KPK.
“Tadi (kemarin, red) saya lihat aktivitas pegawai di sini (Kantor Wali Kota Pekanbaru) berjalan biasa saja. Saya, ada mau diurus dan ketemu orang sini tadi (kemarin, red),” ungkap seorang warga yang mengaku bernama Yuni di sekitaran kantor itu.
Sampai larut malam, penggeledahan tim KPK masih berlanjut. Beberapa pegawai baik THL (enaga harian lepas) dan ASN di gedung utama Kantor Wali Kota Pekanbaru Tenayan Raya satu per satu mulai keluar dari perkantoran tersebut.
Sebagian pegawai di kantor tersebut sempat didata KPK dan ponsel mereka juga sempat ditahan KPK. “Akhirnya dikembalikan HP-nya, ni baru mau balik sajalah,” ungkap salah seorang ASN tersebut sambil lalu meninggalkan gedung bertingkat di pinggiran Kota Bertuah ini.
Rata-rata ponsel yang disita KPK merupakan pegawai yang bertugas di Bagian Umum Setdako Pekanbaru. “Kurang tahu untuk apa HP ditahan. Mungkin supaya tak ke mana-mana atau menyebarkan info ini,” tambah ASN lainnya yang juga tak mau menyebutkan namanya itu.
Sementara itu, dikala penggeledahan KPK masih berlangsung, beberapa kepala OPD terlihat memasuki Kantor Wali Kota Tenayan tersebut. Dikabarkan mereka dipanggil KPK untuk dimintai keterangan. Mereka yang terlihat di antaranya Asisten I Pemko Masykur Tarmizi, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru Yulianis dan beberapa Kabid BPKAD.
Beberapa petugas KPK dan pengamanan dari personel Brimob terpantau naik dan turun lift dari lantai 5 gedung ini. Para petugas Satpol PP masih berjaga di pos informasi dan penjagaan salah satu ruangan tersebut. “Belum ada tanda-tanda mau turun KPK, masih ada dilantai atas,” ujar petugas Satpol PP yang berjaga di lobi gedung.
Kadishub Yuliarso Siap Berikan Keterangan
Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, beberapa hari lalu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan bahwa Indra Pomi menerima uang sejumlah Rp1 miliar dari Novin Karmila, pihak yang terlibat dalam kasus ini. Dari total uang tersebut, sebesar Rp150 juta telah diberikan kepada Yuliarso, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pekanbaru.
Karena namanya disebut diduga menerima Rp150 juta dari IPN, Kadishub Pekanbaru Yuliarso mengatakan, informasi harus dibuka seluas-luasnya dan seterang-terangnya. Pertama, karena ini adalah negara hukum, tentu harus menjunjung tinggi hukum. Kemudian, proses hukum yang terjadi sedang berlangsung. Tentunya ini harus hormati dan ikuti.
“Saya sebagai warga negara yang taat hukum, tentu harus mendukung sepenuhnya. Terkait dengan dugaan adanya informasi yang sudah disampaikan, saya siap untuk memberikan informasi, apakah itu sebagai bawahan karena mereka berdua adalah pimpinan saya. Sekali lagi terkait dengan dugaan itu saya siap untuk memberikan penjelasannya di penyidik KPK,” ujar Yuliarso kepada Riau Pos, Kamis (5/12).
Lebih lanjut dikatakannya, untuk itu dirinya saat ini belum bisa menjelaskan apa-apa karena belum tahu apa yang akan ditanyakan. “Jadi supaya nanti jangan ada informasi yang simpang siur. Informasi yang berat sebelah, bahkan itu bisa merugikan saya atau pihak lainnya. Tentunya ini harus kita hormati terlebih dahulu hingga sampai pada akhirnya nanti jika diminta saya siap memberikan keterangan ke penyidik KPK. Saat ini saya bekerja seperti biasa sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Seperti diketahui Risnandar Mahiwa, Indra Pomi Nasution, dan Novin Karmila ditetapkan sebagai tersangka Rabu (3/12) dini hari lalu. Ketiganya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Pekanbaru pada Senin (2/12) lalu bersama tujuh orang lainnya diamankan masih status sebagai saksi. Ketiga tersangka ini langsung dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama sejak 3 Desember 2024 sampai dengan tanggal 22 Desember 2024 di Rutan Cabang KPK, Jakarta.(das)
Editor : Rindra Yasin