Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

KPK Menggeledah Kantor Perkim Pekanbaru, ASN dan Honorer Tidak Diperbolehkan Masuk Ruang Kerja

Joko Susilo • Senin, 9 Desember 2024 | 16:45 WIB
Suasana Kantor Perkim Pekanbaru, Tenayan Raya saat KPK melakukan penggeledahan. ASN dan honorer tidak diperbolehkan masuk ruan kerja.
Suasana Kantor Perkim Pekanbaru, Tenayan Raya saat KPK melakukan penggeledahan. ASN dan honorer tidak diperbolehkan masuk ruan kerja.

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan. Kali ini di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kota Pekanbaru di Gedung Perkantoran Wali Kota, Tenayan Raya. Tepatnya di Gedung Limas Kajang, Senin (9/12/2024).

Sejak Gedung Perkim terbakar beberapa waktu lalu, Kantor Perkim Pekanbaru dipindahkan ke gedung tersebut.Di dalam gedung ini juga difungsikan untuk Kantor Kebangpol dan Satpol PP Pekanbaru.

Pantauan Riaupos.co, penggeledahan petugas KPK masih berlangsung hingga saat ini. Ruangan yang digeledah steril dari para pegawai yang bekerja di instansi ini.

Para pegawai baik ASN dan honorer tidak diperbolehkan masuk ruangan kerja masing-masing. Mereka terlihat berkerumun duduk berada di bagian luar kantor tersebut.

"Izin, sebaiknya di luar dulu ya. Nggak boleh di dalam," ujar petugas Satpol PP yang berjaga di dalam kantor tersebut sambil mengarahkan Riaupos.co keluar dari ruangan gedung.

Dua personel pengamanan dari Brimob berjaga di dekat pintu masuk gedung. Penggeledahan KPK di kantor ini sudah berlangsung sejak sekitar pukul 09.00 WIB. Petugas KPK hingga sekarang masih berada di dalam ruangan.(ilo)

 

 

 

Editor : RP Edwar Yaman
#perkim pekanbaru #kpk #penggeledahan #honorer #asn