PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru terus menjadi sorotan. Hal ini seiring Pemko Pekanbaru masih saja bersikeras menggunakan jasa pihak ketiga dengan bayaran puluhan miliar pada tahun ini.
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Islam Riau Panca Setyo Prihatin menilai, pelibatan pihak ketiga bukanlah suatu kesalahan. Namun, ia menggarisbawahi persoalan dalam proses penentuan rekanan kerja.
"Masalah sering muncul pada proses penentuan dan penetapan mitra kerja, yang terkadang sarat dengan kepentingan, baik kepentingan pertemanan maupun kepentingan lain di balik penunjukan tersebut," jelas Panca pada Selasa (10/12/2024).
Panca mengaitkan permasalahan ini dengan kasus hukum yang menjerat Pj Wali Kota Pekanbaru dan Sekretaris Daerah. Salah satu yang menjadi perhatian adalah dugaan penerimaan uang muka dari rekanan proyek.
"Dampaknya tentu sangat besar, seperti lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan," ujarnya.
Hal ini terbukti, sejak 2016 Kota Pekanbaru menggunakan jasa angkut swasta sebagai pihak ketiga, pengelolaan sampah terus mendapat rapor merah. Sejak saat itu pula, berbagai macam kontroversi dan gejolak bermunculan. Mulai dari aksi demontrasi buang sampah di depan kediaman wali kota hingga terakhir gugatan yang dilayangkan masyarakat ke PN Pekanbaru terkait pengelolaan sampah yang buruk di Kota Bertuah.
Seharusnya, kata Panca, akumulasi anggaran yang sudah lebih dari Rp100 miliar itu untuk pihak ketiga itu, bisa buat membeli puluhan armada angkutan sampah baru. Bahkan puluhan Tempat Penampungan Sementara (TPS) Sampah yang masih minim dan menyebabkan sampah berserakan di pinggir jalan, bisa dibangun.
Panca menekankan bahwa sistem pengelolaan sampah dari hulu ke hilir di kota ini seharusnya dilakukan secara komprehensif dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia menilai, pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Persampahan perlu segera direalisasikan sebagai langkah konkret untuk mendukung kemandirian organisasi pemerintahan daerah sekaligus mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"BLUD Persampahan dapat menjadi solusi strategis karena pengelolaan sampah tidak hanya sebatas pada penampungan, tetapi juga menyangkut potensi nilai ekonomis yang bisa dihasilkan," ujar Panca.
Editor : RP Rinaldi