PEKANBARU (RIAU POS.CO) -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, Rabu (11/12/2024).
Kali ini, KPK melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru.
Dalam penggeledahan yang dimulai pada pagi dan berlangsung hingga menjelang sore hari tersebut, tampak tim KPK terlihat keluar membawa sejumlah koper yang diduga berisi dokumen penting.
Salah seorang petugas sekuriti yang berjaga di Kantor DLHK Kota Pekanbaru mengatakan, penggeledahannya berlangsung kemarin dari pagi sampai sore hari.
"Pokoknya mereka keluar ada bawa koper. Ada sekitar 6 mobil lebih lah mereka kemarin. Kalau hari ini gak ada lagi," ujarnya.
Pantauan Riaupos.co, suasana tampak sepi di Kantor DLHK Kota Pekanbaru, Jalan Parit Indah. Tidak ada terlihat aktivitas penggeledahan yang dilakukan oleh petugas KPK di Kantor DLHK tersebut.
Begitu juga dengan kendaraan yang biasa digunakan oleh KPK juga tidak terlihat parkir di depan Kantor DLHK.
Diketahui, penggeledahan di kantor ini masih terkait aliran dana dugaan korupsi yang melibatkan Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa dan Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution.
KPK tengah menelusuri aliran uang sebesar Rp6,8 miliar yang disita dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Penjabat Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa.
Uang tersebut diduga berasal dari pemotongan anggaran Ganti Uang (GU) di Bagian Umum Sekretariat Daerah (Sekda) Pekanbaru sejak Juli 2024.
KPK juga mencurigai bahwa sebagian dari uang tersebut berasal dari kepala dinas dan organisasi perangkat daerah (OPD).
Berdasarkan keterangan KPK, uang miliaran tersebut ditemukan di berbagai lokasi, termasuk rumah dinas dan rumah pribadi Risnandar Mahiwa serta di rumah anak dari Plt Kabag Umum Setda Kota Pekanbaru.
KPK mengamankan uang sebesar Rp1,9 miliar di rumah pribadi Risnandar Mahiwa, yang disebut sebagai uang pencairan UG dan bercampur dengan pencairan dari pekan sebelumnya.
Selain itu, KPK menemukan uang Rp1,3 miliar di rumah pribadi Risnandar Mahiwa, di mana Rp500 juta berasal dari pencairan tersangka Novin Karmila, selaku Plt Kabag Umum, dan Rp890 juta berasal dari setoran OPD.
Selanjutnya, KPK juga mengamankan uang tunai sebesar Rp1 miliar di rumah Novin Karmila dan Rp1 miliar di rumah adik Novin Karmila.
Selain itu, uang sebesar Rp300 juta ditemukan dalam rekening anak Novin Karmila, dan Rp830 juta di rumah Sekda Pekanbaru, Indra Pomi Nasution.
Indra Pomi mengaku bahwa uang tersebut awalnya sebesar Rp1 miliar, namun Rp150 juta sudah disalurkan kepada Kadishub Pekanbaru dan Rp20 juta kepada wartawan.
KPK juga mengamankan uang Rp300 juta dari ajudan dan sekretaris pribadi Risnandar Mahiwa. Total yang diamankan KPK Rp Rp6,8 miliar.
Dari OTT tersebut, KPK menetapkan tiga orang tersangka, yaitu Risnandar Mahiwa sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution sebagai Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru dan Novin Karmila sebagai Plt Kabag Umum Setda Kota Pekanbaru.
Editor : RP Rinaldi