Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

5 Kantor OPD Pemko Pekanbaru Sudah Digeledah KPK

Dofi Iskandar • Jumat, 13 Desember 2024 | 09:33 WIB
Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru di Jalan Parit Indah, Pekanbaru terlihat lengang, Kamis (12/12/2024).
Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru di Jalan Parit Indah, Pekanbaru terlihat lengang, Kamis (12/12/2024).

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di kantor organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, Rabu (11/12) lalu. Kini, giliran Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru yang digeledah.

DLHK merupakan kantor OPD Pemko Pekanbaru kelima yang digeledah KPK sejak mantan Penjabat (Pj) Wali Kota (Wako) Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, dan Plt Kepala Bagian (Kabag) Umum Novin Karmila ditetapkan sebagai tersangka, 4 Desember lalu.

Ya, pengeledahan ini merupakan pengembangan kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran di Pemko Pekanbaru tahun 2024-2025 terkait ketiga tersangka yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Pekanbaru. Namun, hingga kemarin belum ada tersangka lainnya yang ditetapkan KPK.

Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kantor Dinas Perhubungan (Dishub), dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di Kompleks Perkantoran Wali Kota Pekanbaru, Tenayan Raya.

Tak hanya itu, sebelum lima kantor OPD ini digeledah, KPK juga menggeledah ruang kerja Wako, Sekko, Bagian Umum Kantor Wali Kota Pekanbaru di lokasi yang sama. KPK juga melakukan penggeledahan di rumah ketiga tersangka, rumah pribadi Kadishub Pekanbaru, rumah pribadi Plt Kaban Kesbangpol Pekanbaru.

Penggeledahan Kantor DLHK Pekanbaru di Jalan Parit Indah, Pekanbaru, Rabu (11/12) lalu, dimulai sejak pagi dan berlangsung hingga menjelang sore. Tim Penyidik KPK terlihat keluar membawa sejumlah koper yang diduga berisi dokumen penting.

“Pokoknya mereka (Penyidik KPK) keluar ada bawa koper. Ada sekitar 6 mobil lebihlah mereka kemarin (Rabu). Kalau hari ini (kemarin, red) gak ada lagi,” ujar salah seorang sekuriti yang enggan disebutkan namanya saat ditemui Riau Pos, Kamis (12/12).

Pantauan Riau Pos, Kamis (12/12) suasana di Kantor DLHK Kota Pekanbaru, Jalan Parit Indah ini tampak sepi. Tidak terlihat aktivitas penggeledahan yang dilakukan oleh petugas KPK. Begitu juga dengan kendaraan yang biasa digunakan oleh KPK, juga tidak terlihat parkir di depan kantor tersebut.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Roni Rakhmat mengatakan, pengeledahan sejumlah kantor OPD lingkungan Pemko Pekanbaru oleh KPK merupakan hal yang wajar. Bahkan, pemko siap mendukung proses penyidikan yang masih berlangsung.

“Kita tetap membuka diri kepada pihak aparat hukum, baik KPK maupun pihak lainnya dalam hal itu (penggeledahan, red). Karena itu ranah mereka. Mungkin cari barang bukti atau kepentingan penyidikan,” kata Roni Rakhmat. ‘’Pemerintah kota tentunya mendukung penuh proses hukum tersebut,’’ tambahnya. 

Dalam hal ini, Roni juga mengimbau kepada Kepala OPD dan seluruh ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru untuk bekerja sesuai aturan yang ada. Apalagi terkait pengelolaan anggaran daerah. “Kami mengimbau kawan-kawan supaya tetap semangat bekerja. Kita harus bekerja sesuai aturan dan koridor yang ada,” jelasnya.

Diketahui, KPK tengah menelusuri aliran uang sebesar Rp6,8 miliar yang disita dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Risnandar Mahiwa. Uang tersebut diduga berasal dari pemotongan anggaran Ganti Uang (GU) di Bagian Umum Sekretariat Daerah (Sekda) Pekanbaru sejak Juli 2024. KPK juga mencurigai bahwa sebagian dari uang tersebut berasal dari kepala dinas dan OPD.

Berdasarkan keterangan KPK, uang miliaran tersebut ditemukan di berbagai lokasi, termasuk rumah dinas dan rumah pribadi Risnandar Mahiwa serta di rumah anak dari Plt Kabag Umum Setda Kota Pekanbaru.

KPK mengamankan uang sebesar Rp1,9 miliar di rumah pribadi Risnandar Mahiwa yang disebut sebagai uang pencairan UG dan bercampur dengan pencairan dari pekan sebelumnya.

Selain itu, KPK mengamankan uang Rp1,3 miliar di rumah pribadi Risnandar Mahiwa, di mana Rp500 juta berasal dari pencairan tersangka Novin Karmila selaku Plt Kabag Umum, dan Rp890 juta berasal dari setoran OPD.

Selanjutnya, KPK juga mengamankan uang tunai sebesar Rp1 miliar di rumah Novin Karmila dan Rp1 miliar di rumah adik Novin. Selain itu, uang sebesar Rp300 juta ditemukan dalam rekening anak Novin Karmila, dan Rp830 juta di rumah Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution.

Indra Pomi mengaku bahwa uang tersebut awalnya sebesar Rp1 miliar. Namun Rp150 juta sudah disalurkan kepada Kadishub Pekanbaru dan Rp20 juta kepada wartawan. KPK juga mengamankan uang Rp300 juta dari ajudan dan sekretaris pribadi Risnandar Mahiwa. Total yang diamankan KPK Rp6,8 miliar.(dof)

Editor : Rindra Yasin
#kpk #Geledah Kantor OPD #dlhk pekanbaru #pemko pekanbaru