PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menetapkan Siaga Keadaan Darurat Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi (banjir, tanah longsor, dan angin puting beliung) terhitung 5 Desember 2024 hingga 31 Januari 2025.
Menindaklanjuti status siaga hidrometeorologi tersebut, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melakukan upaya mitigasi bencana.
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru Zarman Candra mengatakan, pihaknya sudah meminta dinas terkait untuk melakukan upaya mitigasi bencana melihat kondisi cuaca di penghujung tahun ini.
”Jadi Dinas PUPR dan dinas terkait lainnya sudah kami informasikan untuk melakukan upaya mitigasi. Seperti upaya normalisasi,” ujar Zarman Candra, Kamis (19/12).
Menurutnya, Dinas PUPR Pekanbaru bisa melakukan normalisasi drainase hingga anak sungai guna memperlancar arus air. Sebagian drainase ataupun anak sungai yang ada saat ini mulai alami pendangkalan.
Pengerukan bisa dilakukan agar saluran air lancar dan tidak terjadi luapan saat curah hujan turun tinggi. Zarman juga meminta supaya OPD terkait melakukan pemangkasan pohon tua.
”Karena sewaktu perubahan cuaca dari panas ke hujan, kadang diselingi dengan angin kencang ataupun angin puting beliung. Makanya kita harapkan kepada dinas terkait untuk melakukan pemangkasan pohon di daerah rawan, atau jalan yang dilalui pengendara,” terangnya.
Ia juga meminta kepada camat dan lurah agar bisa menginformasikan kepada masyarakat yang bermukim di wilayah rendah atau di bantaran sungai, supaya bisa melakukan kesiapsiagaan ditengah situasi cuaca saat ini.
”Jika masyarakat merasakan gejala alam tersebut, bisa melaporkan ke call center Pemko Pekanbaru dengan nomor 112 atau call center BPBD di nomor 08117651464 agar petugas bisa melakukan pemagangan di lapangan,” tutupnya.(ilo)
Editor : Rindra Yasin