PAYUNG SEKAKI (RIAUPOS.CO) - Setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tempat hiburan mala (THM), Komisi I DPRD Kota Pekanbaru bersama aparat penegak hukum (APH) gabungan kembali melakukan gebrakan. Yaitu merazia warung remang-remang yang berada di sepanjang Jalan SM Amin, Kecamatan Payung Sekaki, Selasa (24/12) dini hari.
Hasilnya, ditemukan banyak warung yang tidak hanya menjual minuman keras (miras), tapi juga memperkerjakan pelayan karaoke masih di bawah umur.
Yang paling mengejutkan, ternyata di salah satu warung remang-remang, ada ruangan khusus. Ada kasur sederhana. salah satu kasur anggota Komisi I menemukan alat kontrasepsi.
Tim dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Robin Eduar didampingi anggota lainnya Firmansyah Lc, Aidhil Nur Putra, Firman, Muhammad Zahirsyah dan Syafri Syarif itu juga didampingi Satpol PP dan DPMPTSP. Maka tim penegak hukum langsung melakukan pendataan.
Robin Eduar mengatakan razia itu mereka lakukan karena sudah kerap mendapat keluhan dari warga. Ada aktivitas yang meresahkan di sana selain bunyi hentakan musik yang terdengar cukup jelas dari kejauhan.
”Di lokasi sepanjang jalan ini sudah banyak dikeluhkan. Ternyata benar, di sini mereka berjualan miras dan kami jumpai ada anak di bawah umur lalu diamankan, dan bukan warga Pekanbaru. Bahkan kami juga menjumpai di dalamnya ada kamar seperti ruang eksekusi, kami jumpai ada kondom di situ,” kata Robin usai razia.
Robin menyebutkan, rumah-rumah liar yang banyak berdiri menjajakan miras di sepanjang Jalan SM Amin ini sudah menjadi keresahan bagi masyarakat. Ditambah lagi, baru-baru ini kasus HIV di Kota Pekanbaru mengalami tren peningkatan pada tahun 2024.
”Data yang kami dapatkan, kasus HIV meningkat tajam, jadi kemungkinan ini diduga menjadi salah satu penyumbang di Kota Pekanbaru. Tentu ini menjadi perhatian kita dan ke depan ini mau kami tertibkan. Apalagi ini jelas-jelas melanggar aturan,” tegas Robin.
Sementara itu anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Firmansyah mengaku sangat prihatin terhadap temuan razia pada dini hari itu. Apalagi ada anak dibawah umur yang kayak dicurigai dijajakan ke pria hidung belang. Hal ini karena ditemukannya kondom.
”Keberadaan anak di bawah umur di tempat seperti ini sangat tidak dapat diterima. Kita harus melindungi mereka dari lingkungan yang tidak sehat, penertiban tempat hiburan malam harus dilakukan secara konsisten dan tidak pandang bulu,” tegas politisi PKS ini.
Sementara itu Kasatpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian mengatakan pihaknya akan mendata dan mengecek data kependudukan salah satu anak dibawah umur yang diamankan dalam sidak tersebut.
”Kami minta yang bersangkutan wajib lapor, lalu kami akan koordinasi dengan Disdukcapil apakah ini benar berusia dibawah 17 tahun karena mereka punya scan disitu bisa terlihat apakah punya data kependudukan di Pekanbaru atau di luar Pekanbaru. Kalau seandainya luar pekanbaru maka kita akan pulangkan,” sebut Zulfahmi.(yls)
Editor : Rindra Yasin