Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

OPD Pemko Pekanbaru Sudah Bisa Gunakan Anggaran, Pj Wako Roni Rakhmat Wanti-wanti Hal Ini

Joko Susilo • Senin, 20 Januari 2025 | 14:55 WIB
Pj Wako Pekanbaru Roni Rakhmat saat penyerahan DPA kepada OPD di lingkungan Pemko Pekanbaru, Senin (20/1/2025).
Pj Wako Pekanbaru Roni Rakhmat saat penyerahan DPA kepada OPD di lingkungan Pemko Pekanbaru, Senin (20/1/2025).

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Pekanbaru sudah bisa menggunakan anggaran.

Hal itu ditegaskan Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat usai penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tahun 2025, Senin (20/1/2025).

"Jadi masing-masing OPD ini sudah bisa aktif kembali dengan kegiatan rutin, uang persediaan (UP) kita sudah bisa jalan," ujar Roni.

Adapun dalam penyerahan DPA masing-masing OPD ini juga sekaligus dilakukan penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja oleh kepala OPD.

Penyerahan DPA tersebut dihadiri oleh seluruh Kepala OPD, kepala bagian dan camat se Kota Pekanbaru.

Pada kesempatan ini, Roni Rakhmat meminta agar OPD dapat bekerja sesuai dengan angka yang telah direncanakan. Jangan sampai keluar dari angka tersebut.

"Jadi untuk DPA ini sesuai angkalah, jangan bekerja di luar itu," tambahnya.

Dirinya juga mengingatkan kepada OPD bahwa fokus anggaran pada tahun ini adalah tunda bayar. Pihaknya meminta agar tunda bayar ini diprioritaskan terlebih dahulu.

"Terutama tunda bayar kepada pihak swasta. Karena ini berkaitan langsung upah mereka," ucapnya.

Pj Wako Pekanbaru juga berharap masing-masing OPD dapat bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi. Bekerja dengan baik dan maksimal sesuai aturan.

Laporan Joko Susilo (Pekanbaru)

Editor : M. Erizal
#pj wako pekanbaru #penggunaan anggaran #DPA #Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA)