PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru, Zarman Candra mengimbau agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) jangan menambah masa libur dan cuti bersama pada momen Isra Miraj dan tahun baru Imlek 2025.
Adapun para ASN mulai libur, Senin (27/1/2025) karena bertepatan dengan tanggal merah peringatan Isra Miraj. Kemudian, Selasa (28/1/2025) diikuti dengan cuti bersama.
Sementara pada Rabu (29/1/2025) libur kembali karena tanggal merah peringatan tahun baru Imlek 2025.
"Jadi setelah cuti bersama, agar bisa kembali bertugas untuk melakukan pekerjaan masing-masing," ujar Zarman Candra, Jumat (24/1/2025).
"ASN harus masuk kembali bekerja mulai Kamisnya (30/1/2025). Lalu mereka kembali ke pekerjaan masing-masing," sambungnya.
Dirinya berharap agar ASN bisa mengikuti ketentuan yang sudah ada. Jika ada ASN menambah libur tanpa alasan yang jelas, menurut Zarman, tentu akan ditindak sesuai dengan regulasi yang ada.
"Jadi sanksi nya tentu sesuai dengan aturan yang ada. Kami juga mengucapkan selamat memperingati Isra miraj dan menyambut tahun baru Imlek bagi yang merayakan," tutupnya.
Laporan Joko Susilo (Pekanbaru)
Editor : M. Erizal