Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Panggil Pengelola, DPRD Pekanbaru Ingatkan Swalayan Taat Pajak dan Retribusi Daerah

Hendrawan Kariman • Senin, 3 Februari 2025 | 22:03 WIB
Komisi II DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat bersama pengelola swalayan di Kota Pekanbaru pada Senin (3/2/2025),.
Komisi II DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat bersama pengelola swalayan di Kota Pekanbaru pada Senin (3/2/2025),.

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dalam rangka meningkatkan potensi pendapatan asli daerah (PAD), Komisi II DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat dengar pendapat bersama sejumlah pengelola swalayan di Pekanbaru, Senin (3/2/2025). Hanya saja, dari enam yang diundang hanya Indomaret, Alfamart, dan Budiman yang hadir.

Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru Zainal langsung memimpin rapat. Ia didampingi Seketaris Komisi II Riski Rinaldi serta anggota Komisi II Arwinda, Rizky Bagus Oka, Mona Sri Wahyuni, Jepta Sitohang, Davit Marihot Silaban dan Syamsul Bahri. Zainal menekankan ketaatan dalam membayar pajak dan retribusi daerah.

Para wakil rakyat ini yakin, swalayan yang hadir di gedung DPRD siang kemarin taat bayar pajak maupun retribusi. Namun para politisi mengingatkan agar tidak ada pengelola yang memberikan ruang bagi oknum untuk bermain yang berujung pada kebocoran pajak.

''Selain ketaatan pajak dan retribusi, kami minta peran pengelola berkontribusi lebih luas terhadap pelaku UMKM,'' sebut Zainal Arifin.

Zainal menginformasikan kepada pengelola swalayan yang hadir soal target PAD yang ditetapkan yakni sebesar Rp1,1 triliun pada tahun ini. Ia meminta swalayan turut berkontribusi mencegah kebocoran potensi PAD.

''Kami Komisi II DPRD Pekanbaru sudah bergerak dan melakukan penghitungan terhadap potensi PAD Pekanbaru. Target harus tercapai, maka tidak boleh ada kebocoran,'' tegasnya.

Zainal Arifin menyebutkan, pemanggilan terhadap pelaku usaha merupakan sebuah hal yang wajar. Namun baru kali ini komisi tersebut melakukannya. Kehadiran mereka, harus bisa memberikan kontribusi bagi masyarakat dan PAD Kota Pekanbaru.

Komisi II DPRD juga menurut Zainal akan melakukan sidak untuk melihat kondisi riil di lapangan agar kehadiran mereka bisa memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.(end)

Editor : Edwar Yaman
#dprd pekanbaru #swalayan #taat pajak #retribusi daerah