PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - DPRD Kota Pekanbaru resmi mengumumkan penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terpilih, Agung Nugroho dan Markarius Anwar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam sidang paripurna, Kamis (6/2).
Usai paripurna, Wali Kota Pekanbaru terpilih Agung Nugroho mengatakan, sebelum dilakukan pelantikan, dirinya bersama Markarius akan berkunjung ke partai politik yang ada di DPRD Pekanbaru. Menurutnya, kolaborasi dengan berbagai pihak sangat diperlukan guna mengatasi sejumlah persoalan yang melanda Kota Pekanbaru.
‘’Setelah diumumkan oleh DPRD Pekanbaru tadi (kemarin, red), maka Tim Transisi bersama TAPD Pekanbaru akan menyiapkan sejumlah persiapan. Nanti mereka akan menyusun program kerja ketika kami selesai dilantik. Selain itu, kami juga berencana akan mengunjungi setiap partai yang ada di DPRD Pekanbaru,’’ ujarnya.
Rapat paripurna ini dipimpin Muhammad Isa Lahamid didampingi Wakil Ketua Tengku Azwendi Fajri, M Dikky Suryadi Khusaini dan Andry Saputra. Turut hadir Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat, Komisioner KPU Pekanbaru, Komisioner Bawaslu Pekanbaru serta sejumlah pejabat Pemko Pekanbaru.
‘’Kita sama-sama berharap agar Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru terpilih bisa segera dilantik. Semua visi misi serta program kerja yang telah disusun, hendaknya bisa segera dilaksanakan karena sudah sangat dinantikan masyarakat Pekanbaru,’’ sebut Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid usai membacakan salinan putusan KPU Pekanbaru.
Isa menambahkan, alur selanjutnya adalah pelantikan oleh Presiden, kemudian dilanjutkan dengan Paripurna Pidato Pertama Kepala Daerah. Pihaknya juga akan mengawal masa transisi ini.
‘’Berbicara tentang masa transisi, kita juga telah membahasnya di DPRD Pekanbaru. Selain itu, juga ada perintah dari pusat agar melakukan perubahan APBD lebih cepat sehingga sejalan dengan program kepala daerah terpilih,’’ kata Isa.
Di Telukkuantan, DPRD Kabupaten Kuansing baru menjadwalkan pelaksanaan paripurna pengumuman usulan pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Kuansing Terpilih Suhardiman Amby-Mukhlisin di Gedung DPRD Kuansing, Jumat (7/2) hari ini.
Surat jadwal paripurna itu langsung ditandatangani Ketua DPRD Kuansing H Juprizal SE MSi. “Iya, besok (hari ini, red) pagi kita laksanakan paripurna pengumuman usulan pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Kuansing terpilih, H Suhardiman Amby-H Mukhlisin,” kata Ketua DPRD Kuansing H Juprizal SE MSi, Kamis (6/2).
Dijelaskan Juprizal, jadwal paripurna ini menindaklanjuti hasil pleno KPU Kuansing. Di mana dalam waktu tiga hari, DPRD Kuansing harus sudah mengumumkannya dalam paripurna.”Besok (hari ini, red), sudah tiga hari,” ujarnya.
Usai paripurna pengumuman usulan pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Kuansing terpilih, maka selanjutnya diteruskan ke Gubernur Riau untuk memproses dan menyampaikannya ke Mendagri guna dijadwalkan pelantikan. Sehingga nantinya, Kuansing sudah memiliki Bupati dan Wakil Bupati Kuansing definitif untuk melanjutkan program pembangunan ke depan.
Sementara itu, Pengacara Kuansing yang menjadi Ketua Tim Kuasa Hukum Paslon H Suhardiman Amby- H Mukhlisin (SDM), Rizki JP Poliang SH MH mengucapkan syukur berhasil memenangkan sengketa PHPU di MK.
“Alhamdulillah, kami menang. MK mengabulkan eksepsi kami. Dan kini masyarakat Kuansing telah resmi memiliki Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang akan dilantik pada 20 Februari 2025 mendatang,” ujar Poliang.
Rizki JP Poliang mengajak pada seluruh masyarakat Kuansing untuk tetap menjaga kesatuan dan persatuan di Negeri Jalur. “Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung perjuangan Pak Suhardiman Amby dan Pak Muklisin,’’ ujarnya
‘’Ke depannya saya berharap kepada seluruh masyarakat Kuansing untuk tetap menjaga kesatuan dan persatuan. Mari sama-sama bahu membahu, kita dukung bupati dan wakil bupati pilihan masyarakat ini dalam membangun Kuantan Singingi yang lebih baik lagi ke depannya,” kata Poliang.
Di Pasirpengaraian, KPU Rohul menyerahkan surat keputusan usulan pengesahan dan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Rohul terpilihAnton-Syafaruddin Poti ke DPRD Rohul, Kamis (6/2) petang.
Surat KPU Rohul Nomor 28/PL.02.7-SD/1406/2025 beserta dokumen lainnya diserahkan Ketua KPU Rohul Cepi Abdul Husen kepada Ketua DPRD Rohul H Sumiartini yang diwakili Fungsional Perencanaan Sekretariat DPRD Rohul Hasanuddin SAP. Turut hadir mendampingi anggota KPU Rohul Rahmat Syah, Eria Candra, Azhar Hasibuan, dan Susana.
‘’Dengan telah diserahkannya berkas pelantikan tersebut ke DPRD Rohul, maka telah selesai seluruh tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Selanjut, KPU Rohul memberikan kewenangan kepada DPRD dan Pemkab Rohul untuk menyerahkan usulan pengesahan dan pengangkatan Bupati dan Wabup Rohul terpilih 2025-2030 kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Riau,’’ ujar Ketua KPU Rohul Cepi Abdul Husen kepada Riau Pos, Kamis (6/2).
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Rohul H Sumiartini, menjelaskan, Banmus DPRD Rohul telah menjadwalkan agenda rapat paripurna pengumuman penetapan Bupati dan Wabup Rohul Terpilih Anton-Syafaruddin Poti serta Pengumuman akhir masa jabatan (AMJ) Bupati dan Wakil Bupati Rohul Sukiman dan Indra Gunawan di Gedung DPRD Rohul, Senin (10/2) mendatang pada pukul 14.00 WIB.
‘’In sya Allah, Senin (10/2) siang, DPRD Rohul akan menggelar rapat paripurna, menindaklanjuti surat KPU Rohul yang diterima pihak Sekretariat DPRD terkait usulan pengesahan dan pengangkatan Bupati dan Wabup Rohul terpilih Anton-Syafaruddin Poti,’’ tuturnya.(end/epp)
Editor : Rindra Yasin