PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Roni Rakhmat mengatakan, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memastikan bahwa pembayaran sejumlah kewajiban yang masih tertunda akan diselesaikan. Penyelesaian tunda bayar disesuaikan kondisi keuangan.
"Tunda bayar masih berjalan dan memang sudah ada sejak 2022. Ini bukan sesuatu yang tiba-tiba, tetapi memang mengikuti kekuatan keuangan daerah serta perputaran dana yang ada," ujarnya kemarin.
"Namun, kami optimistis semuanya akan terselesaikan," sambung Roni.
Adapun proses tunda bayar Pemko Pekanbaru ini bukan merupakan sistem estafet. Melainkan, tunda bayar ini bagian dari mekanisme pengelolaan keuangan yang memang terus berlangsung.
Sementara untuk tunda bayar kegiatan tahun 2024 hampir mencapai Rp400 miliar. Jumlah ini tersebar di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Pekanbaru.
"Memang ada kewajiban yang masih berjalan. Tetapi, kami pastikan ini akan diselesaikan sesuai dengan kondisi keuangan yang tersedia," ujar Roni.
Laporan Joko Susilo (Pekanbaru)
Editor : M. Erizal