PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Penjabat (Pj) Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru Zulhelmi Arifin melakukan peninjauan di Chromatic Family Karaoke yang berada di Jalan HR Soebrantas, Jumat (14/2/2025).
Setibanya di tempat hiburan malam (THM) itu, dirinya langsung melakukan pengecekan satu per satu ruangan karaoke yang ada di lantai dua dan lantai tiga.
Peninjauan yang dilakukan Zulhelmi Arifin menindaklanjuti dari aksi unjuk rasa para warga yang menuntut THM tersebut agar ditutup karena diduga menjual minuman beralkohol dan menjadi tempat maksiat lainnya.
"Kami diperintahkan oleh Pj Walikota untuk menerima saran langsung dan aspirasi dari masyarakat. Namun saat kami tiba tepat saat adzan ashar ya, dan masyarakat sudah membubarkan diri," ujar Zulhelmi Arifin.
"Tuntutannya bahwa ada jual minuman beralkohol ada tempat asusila, tadi kami langsung mengecek restorannya dan tidak terlihat menjual minuman beralkohol. Tadi juga tanya pada pengelola ada yang disembuyikan atau tidak. Sudah tiga kali unjuk rasa seperti ini," tambahnya.
"Secara umum kami juga cek izinnya ke dinas PTSP, bahwa izinya sudah keluar secara otomatis OSS (online single submission). Seperti izin cafe-cafe," sambungnya.
Dirinya juga melihat langsung ruangan-ruangan yang ada di tempat hiburan malam itu. "Tadi ada sekitar 44 atau 42 ruangan karaoke yang ada kamar mandi ada lima dan kami tidak melihat ada ruangan-ruangan yang aneh," sebutnya.
Sementara puluhan warga melakukan unjuk rasa di Chromatic Family Karaoke dua jam sebelum kedatangan Pj Sekko Pekanbaru.
Warga kembali melakukan demo dengan tuntutan yang masih sama seperti aksi-aksi yang pernah mereka lakukan sebelumnya, yakni minta tempat hiburan malam itu ditutup.
"Kami minta segera ditutup saja. Kemarin sempat ditutup tapi dibuka lagi, tutup saja karena keberadaan tempat ini dekat dengan masjid dan sekolah. Jadi kami menolaknya," ujar Endra, satu di antara warga yang ikut serta dalam aksi unjuk rasa.
Sementara itu Manajer Operasional Chromatic Family Karaoke, Agustia berdalih tidak menjual minuman beralkohol, pihaknya juga tidak menjadi tempat maksiat seperti yang diduga masyarakat.
"Ruangan karaoke di pintu pakai kaca, pintu juga tidak pakai kunci, juga tidak ada minuman beralkohol. Jadi tidak ada seperti yang dibilang pengunjuk rasa tadi," ujarnya.
Laporan Joko Susilo (Pekanbaru)
Editor : M. Erizal