Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Beredar Perwako Penurunan Tarif Parkir Kota Pekanbaru, Motor Jadi Rp1.000 Mobil Rp2 Ribu

Rinaldi • Rabu, 19 Februari 2025 | 15:42 WIB
Lembaran Perwako penurunan tarif parkir yang beredar di sejumlah WAG di antara Warga Kota Pekanbaru sejak Rabu (19/2/2025) siang.
Lembaran Perwako penurunan tarif parkir yang beredar di sejumlah WAG di antara Warga Kota Pekanbaru sejak Rabu (19/2/2025) siang.

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Sehari menjelang pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih Agung Nugroho - Markarius Anwar, beredar foto lembaran Peraturan Wali Kota (Perwako) terkait tarif parkir.

Tertera disana, tarif parkir sepeda motor atau kendaraan roda dua menjadi Rp1000 dan kendaraan roda empat menjadi Rp2 ribu. Lembaran surat itu mulai beredar terbatas di beberapa WhatsApp Group pada Rabu (19/2/2025) siang.

Hanya saja, belum ada pihak yang menyebarkan Perwako tersebut yang bisa diminta keteranganya terkait kebenaran lembaran surat itu.

Hanya saja, Riaupos.co mendapat informasi dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau bahwa pada Selasa (13/2/2025) pekan lalu, Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru memang melakukan harmonisasi Rancangan Peraturan Wali Kota (Perwako).

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkum Riau M Farhan Nizar. Menurutnya, yang diharmonisasi memang Perwako terkait tarif parkir. "Iya, benar. Harmonisasi tarif parkir. Hanya satu pasal yang dirubah, perubahan tarif parkir," sebut Farhan.

Farhan menyebutkan, harmonisasi perubahan perwako itu sudah tuntas. Perubahan itu menurutnya penurunan tarif parkir. "Sesuai janji Wali Kota terpilih," jawabnya singkat.

Sebelumnya, saat debat Pemilihan Wali Kota (Pilwako) 2024-2029 di SKA Co Ex pada Jumat (8/11/2024) lalu, Agung Nugroho-Markarius Anwar memang sempat mengucapkan janji akan menurunkan tarif parkir.

"Kalau kami dipercaya menjadi Wali Kota, hari pertama menjabat, tarif parkir langsung turun," ucap Agung Nugroho waktu itu.

Kemudian, baru-baru ini, Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Pekanbaru juga berjanji akan mengawal penurunan tarif parkir tersebut. Karena memang merupakan janji politik wali kota yang mereka usung.

Namun terkait lembaran perwako yang beredar, Ketua DPC Partai Demokrat sekaligus Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendy Fajri enggan berkomentar. Bahkan ketika dikabari bahwa hal itu sudah dibenarkan Kanwil Kemenkum Riau.

"Kita lihat saja besok (setelah pelantikan, red). Itu hak perogratif wali kota," kata Azwendy lewat sambungan telpon.

Tengku Azwendy sendiri pada setiap kesempatan tidak pernah meragukan komitmen Agung Nugroho untuk menunaikan janji politiknya. Iya yakin, wali kota yang diusung partainya itu, cepat atau lambat, akan menepati semua janjinya.

Editor : Rinaldi
#tarif parkir #walikota Pekanbaru #perwako