PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Selegram Cut Salsa menjalani sidang dengan agenda mendengarkan keterangannya sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Rabu (19/2/2025).
Sebelum memberikan keterangan, perempuan bernama asli Salsabila Alwani ini diminta Ketua Majelis Hakim Henda Karmila Dewi untuk menceritakan yang sebenarnya.
Hakim Henda meminta Cut Salsa menceritakan sejujurnya apa yang terjadi hingga ia didakwa atas perkara penganiayaan terhadap Alisya Hadya Mecca.
Cut Salsa menceritakan, yang terjadi di Mal SKA Pekanbaru pada Rabu (13/12/2023) silam itu, ia hadir disana untuk menghadiri kegiatan Endorsment disana. Ia hadir bersama teman ibunya.
Pada saat berada di salah satu food court di pusat belanja itu, Salsa mengatakan ia dibuntuti Mecca dari belakang. "Saya dibuntuti dari belakang oleh si Mecca. Saya tahu, saat saya menoleh kebelakang, saya langsung disiram dengan air botol," kata Salsa.
Atas hal itu, Salsa mengaku ia mendorong Mecca untuk menjauh dan menghindar. Ia mengaku melakukan hal itu sebagai tindakan membela diri. Namun alih-alih Mecca, disebutnya, malah menarik rambutnya.
Keterangan ini bertentangan dengan keterangan Mecca dalam persidangan. Maka terdakwa Cut Salsa menyebut Mecca bohong. "Banyak bohong yang disampaikan Alisya Hadya Mecca. Dia bilang rambutnya saja tarik duluan dan saya nyerang duluan, padahal dia lebih dulu menyerang saya," ungkapnya.
Saat itu menurut Salsa ia sempat minta maaf ke Mecca sebanyak dua kali. Malahnya pacar Mecca yang juga berada di tempat kejadian turut mendorongnya.
Hakim kemudian bertanya kepadanya apakah ia menyesal atas perbuatannya itu. Cut Salsa lalu menjawab ia menyesal atas kejadian itu, namun tidak menyesali pembelaaannya. "Kenapa ini bisa terjadi saya menyesal, tapi saat saya membela diri saya tidak menyesal Yang Mulia," jawab Salsa.
Sehari setelah kejadian Cut Salsa mengaku juga melakukan visum di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau. Belakangan ia terkejut justru ia dilaporkan ke Polresta Pekanbaru. Cut Salsa merasa ia tidak bersalah, hanya karena membela diri tapi malah dilaporkan telah melakukan penganiayaan.
Setelah selesai mendengarkan keterangan terdakwa, Hakim kemudian menunda sidang. Sidang akan dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum.
Seperti diberitakan sebelumnya, perkara dugaan penganiayaan ini bermula pada peristiwa yang terjadi pada 13 Desember 2023 lalu di Mal SKA Pekanbaru. Pada sidang sebelumnya Alisia Hadia Mecca mengaku disiram air oleh Cut Salsa sebelum terjadi perkelahian yang menyebabkan luka di wajah dan tangannya.
Namun Cut Salsa membantah sebagian tuduhan tersebut. Bahkan menurutnya justru Alisia Mecca lah yang memulai perkelahian. Sekedar informasi, kedua belah pihak masih ada hubungan keluarga dimana abang kandung korban merupakan ipar daripada terdakwa.
Cut Salsa juga merasa peristiwa itu sebagai perkelahian, bukan penganiayaan. Ia juga mengklaim telah berusaha meminta maaf, namun pihak korban tidak merespon keinginannya tersebut. Hingga Selegram ini melaporkan balik Alisa yang berujung pada penetapan tersangka terhadapnya.
Editor : Rinaldi