PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Turunnya tarif parkir seiring dilantiknya Wali Kota (Wako) Pekanbaru dan Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru, Agung Nugroho-Markarius Anwar akan disosialisasikan terus menerus secara meluas kepada masyarakat Kota Pekanbaru. Agar tarif parkir yang baru juga bisa diterapkan dengan baik.
Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru, Markarius Anwar mengatakan akan memanggil OPD terkait untuk melakukan sosialisasi terkait penurunan tarif parkir tersebut.
Pasalnya, sampai Jumat (21/2/2025) penerapan tarif parkir terbaru ini belum berjalan maksimal. Para juru parkir masih menerapkan tarif lama.
"Baru random kita dapat persoalan itu, kita akan panggil Dishub dan Diskominfo untuk untuk mensosialisasikan lagi," ujar Markarius, Jumat (21/2/2025).
Adapun penurunan tarif parkir di Kota Pekanbaru merupakan komitmen memenuhi janji politiknya saat kampanye.
Tarif parkir sepeda motor menjadi Rp1 ribu dan roda empat Rp2 ribu. Sebelumnya, tarif parkir sepeda motor Rp2 ribu dan roda empat Rp3 ribu.
Markarius memastikan penurunan tarif parkir harus dapat diterapkan segera di Kota Bertuah ini. Saat ini proses sosialisasi sedang dioptimalkan Pemko Pekanbaru.
"Maklumlah kan baru kemarin, jadi perlu proses, kita akan pastikan itu," sambungnya.
Tarif parkir di Kota Pekanbaru resmi turun. Ini setelah Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menandatangani Peraturan Wali Kota (Perwako) terbaru, mengenai tarif parkir.
Laporan Joko Susilo (Pekanbaru)
Editor : M. Erizal