PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad Provinsi Riau mendapat kunjungan Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan Prof Dr Abdul Kadir PhD Sp THT KL(K) MARS dan tim dari Kantor Cabang (KC) BPJS Kesehatan Pekanbaru. Di dalam tim ini juga hadir Klaim Advisor dari KC BPJS Kesehatan Pekanbaru dr Novi Herawati.
Rombongan disambut Direktur RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau drg Wan Fajriatul Mamnunah SpKG dan jajaran, Ketua Mutu dr Mulyadi SpBP-Re dan Kepala Instalasi Case Mix RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau dr Edi Koswara. Tujuan kedatangan dewan pengawas beserta tim dari KC BPJS Kesehatan Pekanbaru adalah berdiskusi untuk mempercepat proses pengklaiman BPJS di RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau.
Dalam kunjungan tersebut, Prof Kadir memberikan masukan yakni meminta RSUD untuk memaksimalkan kinerja dari auditor atau verifikator internal dalam pengelolaan berkas pengklaiman, melakukan bridging SIMRS dengan BPJS Kesehatan dan melakukan koordinasi intens dengan KC BPJS Kesehatan Pekanbaru.
“Kami juga minta kepada KC BPJS Kesehatan Pekanbaru untuk bekerja sama lebih baik agar pelayanan di RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau dapat optimal,” ujarnya.
Editor : Arif Oktafian