Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Pimpin Giat Penegakan SE Pedoman Ramadan

Joko Susilo • Senin, 3 Maret 2025 | 13:02 WIB
Wako Pekanbaru, Agung Nugroho memimpin giat penegakan SE Wali Kota, tentang pedoman aktivitas selama bulan suci Ramadan 1446 H.
Wako Pekanbaru, Agung Nugroho memimpin giat penegakan SE Wali Kota, tentang pedoman aktivitas selama bulan suci Ramadan 1446 H.

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugroho memimpin langsung giat penegakan surat edaran Wali Kota Pekanbaru, tentang pedoman aktivitas selama bulan suci Ramadan 1446 H.

Apel giat berlangsung di lapangan parkir SKA, Ahad (2/3/2025) malam dengan melibatkan aparat gabungan. Agung dalam arahannya menegaskan bahwa satu poin dalam surat edaran adalah usaha hiburan malam harus tutup selama Ramadan.

"Saya mendorong agar penegakan dilakukan secara rutin," ujarnya. Wako didampingi Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru, Markarius Anwar, Pj Sekretaris Kota (Sekko), Zulhelmi Arifin, Plh Diskominfo, Maisisco dan Kasatpol PP, Zulfahmi Adrian.

Tim penegak perda bisa melakukan sweeping hiburan malam. Mereka mesti memastikan tidak ada hiburan malam yang buka selama bulan puasa.

"Aktivitas hiburan malam jangan sampai mengganggu umat muslim yang beribadah," ujarnya.

Agung mengatakan bahwa pemerintah kota bersama aparat gabungan berupaya memberi kenyamanan bagi masyarakat. Sekaligus menjaga kamtibmas.


Wako Pekanbaru, Agung Nugroho memimpin giat penegakan SE Wali Kota, tentang pedoman aktivitas selama bulan suci Ramadan 1446 H.

Editor : Rinaldi
#Surat Edaran (SE) #bulan ramadan #hiburan malam