PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru telah menetapkan besaran qimat zakat fitrah tahun 2025/1446 H. Besaran zakat fitrah yang dibayarkan disesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi.
Kepala Kemenag Kota Pekanbaru, Syahrul Mauludi menyebut, penetapan zakat fitra ini untuk menindaklanjuti surat dari Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Riau dengan nomor B-7/Kw.04.6/4/BA.03/2/2025 berdasarkan hasil rapat Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau, bersama MUI Provinsi Riau dan BAZNAS Provinsi Riau, 27 Februari 2025, tentang qimat zakat fitrah tahun 1446 H/2025 M.
Untuk keseragaman qimat zakat fitrah Kota Pekanbaru dengan ini disampaikan beberapa hal sebagai berikut, satu (1) sha'in gandum (makanan yang mengenyangkan) = 10 kaleng susu cap nona. Apabila diukur timbangan =2,5 Kg atau 3,5 liter per jiwa.
"Apabila diukur dengan uang maka dibayar seharga beras di pasar waktu zakat fitrah ditentukan," ujarnya Jumat (7/3/2025).
Syahrul menambahkan pelaksanaan pengumpulan dan pendistribusian zakat fitrah dilaksanakan oleh Badan Zakat Nasional (BAZNAS) Lembaga Amil Zakat (LAZ) dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ)masjid/musala.
Melaporkan pelaksanaan pengumpulan dan pendistribusian zakat fitrah, Infag dan shadagah ke Kantor Urusan Agama Kecamatan dengan mengisi blanko sebagaimana terlampir.
"Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan membuat rekapitulasi laporan pelaksanaan pengumpulan dimaksud dan mengirimkan kepada Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru cq unit penyelenggara zakat wakaf selambat-lambatnya tanggal 8 April 2025 atau mengirimkan melalui email peny.syariah.pku@gmail.com," sebutnya.
Syahrul mengatakan sebagai patokan harga beras pasaran dalam Kota Pekanbaru (Sumber : Surat Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Pekanbaru) nomor B.500.2/DPP-3/106/2025 tanggal 6 Maret 2025 pada pekan pertama bulan Ramadan adalah sebagai berikut:
Beras Pandan wangi spesial Rp18.500, beras Pandan Wangi Rp18.500, beras Ramos Rp18.000, beras Mudik/Solok/Anak Daro Rp17.800.
Beras Mundam Rp17.500, beras Belida Rp15.600. Beras Topi Koki Rp15.000 dan harga beras Bulog Rp13.400.
Dengan zakat fitrah 2,5 kg, maka untuk Beras Pandan wangi spesial dan Pandan Wangi besarannya Rp Rp46.250.
Beras Ramos Rp45.000, Beras Mudik/Solok/Anak Daro Rp44.500, Beras Mundam Rp43.750, beras Belida Rp39.000. Beras Topi Koki Rp37.500 dan beras Bulog Rp33.500.
Laporan Joko Susilo (Pekanbaru)