KOTA (RIAUPOS.CO) - Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Zulkardi mendesak seluruh aktivitas pemasangan jaringan kabel dan penanaman tiang-tiang fiber optik di Kota Pekanbaru dihentikan. Ia menilai kabel ini menyebabkan kota tidak hanya semrawut tapi juga berisiko memakan korban.
Zulkardi mengimbau RT, RW, LPM, Ormas, LSM dan seluruh masyarakat Kota Pekanbaru untuk dapat memberi laporan jika ditemukan galian-galian tiang fiber optik. Apalagi tak memiliki izin alias ilegal di daerahnya. Terutama, di tepi jalan yang sampai saat ini masih beroperasi.
”Kami minta stop seluruh pembangunan jaringan fiber optik maupun galian tiang. Beritahu kami jika ada galian-galian tiang yang sampai hari ini masih beroperasi,” tegas Zulkardi, Ahad (16/3).
Hal ini ditegaskan Zulkardi usai Komisi IV menggelar rapat dengar pendapat dengan perusahaan internet provider pada pekan lalu. Pemanggilan itu lantaran masih banyaknya ditemukan keluhan terkait semrawutnya kabel fiber optik.
Maka Zulkardi juga meminta RT RW untuk dapat menjaga lingkungannya dari aktivitas pengerjaan jaringan ilegal tanpa memiliki izin. Baik itu penanaman tiang maupun pemasangan kabel fiber optik yang justru mengganggu aktivitas pemandangan masyarakat.
”Kita minta RT RW agar bisa menjaga tatanan kota ini bisa lebih bagus dari semrawutnya kabel-kabel. Ya, bisa kita lihat di daerah-daerah tertentu yang harusnya itu tidak ada kabel atau tidak ada jaringan mereka tanam tiang-tiang. Bahkan, di tepi jalan betul dibuatnya galian tiangnya,” tegasnya.
Zulkardi menyebutkan, Komisi IV akan segera melakukan pemetaan tinga dan jaringan fiber optik ilegal ini. Pihaknya siap mengawal Satpop PP turun untuk melakukan penertiban.(end)
Editor : Arif Oktafian