Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Perbup Peralihan Honorer Tunggu Verifikasi Pemprov

Wira Saputra • Jumat, 21 Maret 2025 | 11:14 WIB
BAMBANG SUPRIANTO
BAMBANG SUPRIANTO

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Rencana peralihan status seluruh tenaga honorer menjadi tenaga outsourcing atau alih daya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti masih melalui proses pembahasan sejumlah pihak terkait. 

Langkah tersebut sebagai salah satu upaya dari pemerintah daerah setempat untuk menyelamatkan ratusan tenaga honorer yang tidak masuk dalam database PPPK. 

Sekretaris Daerah Bambang Setdakab Kepulauan Meranti Suprianto mengaku, draf peraturan bupati yang bakal menjadi dasar peralihan atas kebijakan tersebut, telah melalui tahapan harmonisasi dari Kemenkumham. 

Untuk itu, katanya, saat ini draf peraturan yang mereka susun hanya menanti evaluasi dari Biro Hukum Sekretariat Pemerintah Provinsi Riau.

”Dari kemenkumham sudah. Saat ini menanti hasil verifikasi dari kajian Biro Hukum,” ujar Sekda didampingi Plt Kabag Hukum Aznir, Kamis (20/3).

Aznir menambahkan, setelah melalui verifikasi tersebut maka akan berlanjut pada rapat finalisasi penyamaan persepsi lintas organisasi perangkat daerah setempat. “Nanti baru rapat finalisasi penyamaan persepsi,” terangnya. 

Meskipun demikian, target pihaknya pembahasan teknis rencana itu rampung pada Maret 2025 ini, sehingga regulasi tersebut dapat berjalan efektif pada bulan depan. “Targetnya tetap bulan depan berjalan. Itu paling lambat. Mudah-mudahan segera rampung,” terangnya. 

Hasil dari pendataan ulang yang dilaporkan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Derah (OPD) Kepulauan Meranti, hampir seribuan orang tenaga honorer di lingkungan mereka tidak masuk dalam kategori non database.

Pendataan ulang itu dilaporkan oleh OPD kepada Badan kepegawaian dan pengembangan Sumber daya manusia (BKPSDM) Kabupaten Kepulauan Meranti. “Laporan dari OPD telah kami terima. Baru saja selesai kami kalkulasi,” ungkap Kepala BKPSDM Kabupaten Kepulauan Meranti Bakharuddin.

Hasil dari pergitungan mereka tidak kurang 972 orang tenaga honorer di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti yang masa pengabdiannya kurang dari dua tahun atau diakomodir setelah UUD ASN Nomor 20 Tahun 2023 terbit.

“Artinya mereka bekerja sebagai honorer di lingkup Meranti kurang dari dua tahun, sehingga tergolong non database atau direkrut pasca undang undang ASN itu terbit,” terangnya.

Baca Juga: Adies: IHSG Masih dalam Jangkauan Mitigasi

Meskipun demikian dari jumlah tersebut 729 orang diantaranya berkemungkinan besar akan diakomodir oleh pusat sebagai PPPK Paruh Waktu. Kenapa demikian, 729 orang itu telah mengikuti rangkaian seleksi PPPK.(gem)

Editor : Arif Oktafian
#database #pembahasan #pemprov riau #honorer #verivikasi #pppk #sekda #outsourching