PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, telah menjalani libur dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1446 H/2025 M mulai Jumat (28/3/2025) lalu.
Para ASN dan Tenaga Harian Lepas (THL) pemko ini akan kembali berkantor pada Rabu 9 April 2025 mendatang. Para pegawai ini telah diberi libur cukup panjang.
Asisten I Setko Pekanbaru Masykur Tarmizi mengingatkan para pegawai agar tidak menambah lagi libur Idulfitri. Karena liburnya tahun ini sudah cukup panjang.
"Jadi yang jelas tidak boleh menambah cuti, karena sudah cukup lama cuti Idulfitri. Mulai libur itu dari 28 Maret sampai 8 April," ujar Masykur Tarmizi kemarin.
Para pegawai tidak dibenarkan menambah libur tanpa ada alasan yang jelas atau ada kepentingan urgent. Masykur menyebut, pada hari pertama masuk kerja pasca libur Idulfitri nanti juga akan direncanakan inspeksi mendadak (Sidak) untuk mengetahui tingkat kehadiran pegawai.
Rencananya Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho akan melihat langsung kehadiran pegawai yang ada pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Pekanbaru.
"Nanti hari pertama masuk kerja itu pak wali memimpin apel, halal bihalal, dan sidak. Mereka yang menambah libur tentu ada sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelasnya.
Sebelumnya, Masykur juga mengingatkan kepada pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, agar tidak menggunakan kendaraan dinas untuk mudik. Mereka tidak boleh menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi.
"Pak wali juga sudah ingatkan, yang ada mobil dinas supaya tidak dibawa mudik. Kita tidak melarang mudik, tapi larang menggunakan kendaraan dinas," tutupnya.
Editor : Rinaldi