PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri meminta Satpol PP untuk tidak hanya bertindak tegas dalam penertiban reklame ilegal. Tapi juga tidak pilih kasih dalam upaya penegakan aturan ini.
Hal ini disampaikan T Azwendi seiring instruksi Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho yang menginginkan penataan kota yang lebih rapi dan bebas dari pelanggaran aturan.
T Azwendi meminta penertiban reklame ilegal ini tidak menimbulkan persepsi tebang pilih di tengah masyarakat.
''Kami ingin penegakan aturan dilakukan secara adil dan menyeluruh, tidak boleh ada kesan pilih-pilih. Jangan ada persepsi di tengah masyarakat bahwa penertiban ini tebang pilih,'' tegas Azwendi, Rabu (9/4/2025).
Ketua DPC Partai Demokrat Pekanbaru ini juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses penertiban. Satpol PP diminta mempublikasikan data reklame yang ditertibkan agar masyarakat mengetahui prosesnya berjalan objektif dan profesional.
"Sesuai dengan arahan Pak Wali Kota, kota ini harus ditata dengan baik. Salah satunya melalui penertiban reklame yang melanggar aturan. Tapi ingat, semua harus dilakukan dengan prinsip keadilan dan transparansi,'' sebut Azwendi.
Azwendi juga mengingatkan esensi soal penertiban reklame ilegal ini. Ada kerugian Pendapat Asli Daerah (PAD), ada estetika kota yang terganggu. Tidak kalah penting, reklame ilegal ini juga banyak membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Pimpinan DPRD Kota Pekanbaru dua periode ini juga menyatakan dukungan penuh upaya penertibkan reklame ini, terutama itu dilakukan sesuai prosedur. Azwendi berharap Satpol PP tidak segan menindak reklame yang dipasang oleh pihak-pihak tertentu yang selama ini dianggap kebal hukum.
"Siapa pun pelakunya, kalau melanggar aturan, harus ditertibkan. Jangan ada kompromi. Saya yakin kita semua ingin Pekanbaru ini lebih indah dan tertib, semua pihak harus ikut ambil bagian. Jangan serahkan semuanya ke pemerintah, mari kita awasi sama-sama,'' tutupnya.
Laporan Hendrawan Kariman (Pekanbaru)
Editor : M. Erizal