PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho bersama Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika melakukan pengawasan langsung pengangkutan sampah, Senin (14/4/2025) dan Selasa (15/4/2025) dini hari.
Baca Juga: Kapolda Perintahkan Dirkrimsus Usut Pengangkutan Sampah Pekanbaru
Bersana jajaran, keduanya berkeliling Kota Pekanbaru guna memastikan seluruh sampah terangkung maksimal.
Saat berada di sebuah TPS liar di Jalan Diponegoro, tepatnya di depan RSUD Arifin Achmad, Wako dan Kapolresta mendapati masih ada warga yang hendak membuang sampah.
Padahal, saat itu tengah dilakukan pengangkutan sampah oleh truk rekanan Pemko Pekanbaru. Lokasi TPS juga disegel.
Warga yang menggunakan sepeda motor becak tersebut tampak membawa tumpukan sampah yang di bungkus plastik bening.
Mendapati hal itu, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki mengatakan kepada warga, bahwa tidak dibolehkan lagi membuang sampah di TPS liar tersebut.
Ia juga sempat menanyakan, mengapa masih membuang sampah di luar jam, dan lokasi yang tidak seharusnya.
Warga tersebut mengaku bahwa sampah tersebut merupakan limbah dari dagangannya. Ia sendiri berjualan di belakang Masjid Agung An-Nur hingga dini hari tadi.
Mendengar itu, Kombes Jeki meminta agar warga tersebut mematuhi aturan yang berlaku dalam hal pembuangan sampah.
Baca Juga: Warga Keluhkan Jalan di Pangkalankerinci Banyak Rusak Berat
"Ini kan ada aturannya. Dan juga tempat ini TPS liar dan sudah disegel oleh Pemko Pekanbaru. Bapak jangan buang sampah disini lagi. Bapak sampaikan juga ke teman-teman bapak, dan pedagang disana juga, jangan ada lagi yang buang sampah disini," tegas Jeki.
Laporan Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor : M. Erizal