PEKANBARU (RIAU POS.CO) - Jajaran tim opsnal Polsek Bukit Raya Pekanbaru berhasil mengamankan satu orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) inisial A, pada Selasa (15/4/2025) kemarin.
Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil didampingi Kanit Reskrim Ipda Zamhur mengatakan, pelaku diamankan karena telah melakukan aksi pencurian satu unit sepeda motor merk Kawasaki KLX nomor polisi BM 6120 BA pada Rabu (2/4/2025) di The Hotel Palace, Jalan Kaharudin Nasution Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru.
Dijelaskannya, kronologi kejadiannya pada 2 April sekira pukul 09.00 WIB, korban Muhamad Hari Nanda ingin keluar dari Hotel The Palace dan menuju parkiran Hotel The Palace untuk mengambil sepeda motornya.
"Saat korban sampai di parkiran melihat sepeda motor KLX nya tidak berada lagi di parkiran. Dari CCTV ada 1 orang laki-laki yang tidak dikenal memakai baju putih sedang membawa sepeda motor korban keluar dari parkiran hotel the palace. Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Buki Raya," ujar Kompol Syafnil, Rabu (16/4/2025).
Lebih lanjut dikatakannya, setelah menerima laporan polisi, kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap korban maupun saksi- saksi. Kemudian Tim Opsnal Polsek Bukit Raya turun ke TKP melakukan penyelidikan.
Begitu tim mendapat informasi keberadaan pelaku, anggota langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.
"Saat kami lakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya, selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa Ke Polsek Bukit Raya untuk dilakukan proses hukum. Terhadap pelaku akan disangkakan Pasal 363 ayat (1) ke 3 dan ke 5 KUHPidana," pungkasnya.
Laporan Dofi Iskandar (Pekanbaru)
Editor : M. Erizal