PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Langkah Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau tidak berhenti pada isolasi 14 napi yang terlibat dugem di dalam Rutan Kelas I Pekanbaru.
Setelah 14 ponsel diamankan dari mereka, pada Kamis (17/4/2025) razia gabungan menyasar rutan.
Razia gabungan ini melibatkan 320 Personel Rutan Kelas I Pekanbaru, Polresta Pekanbaru hingga Brimob Polda Riau.
Razia ini dipimpin langsung Direktur Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lilik Sujandi. Ikut menampingi Kakanwil Ditjenpas Riau Maizar dan Kabag Ops Polresta Pekanbaru Kompol David Richardo.
Fokus utama razia adalah menyisir setiap kamar dan blok hunian narapidana untuk mencari dan menyita barang-barang terlarang, seperti senjata tajam, alat komunikasi ilegal, serta narkotika.
Sebanyak 93 ruang tahanan rutan digeledah, para napi dilakukan penggeledahan badan. Hasilnya sebanyak 64 unit ponsel, 1 unit tablet dan 7 unit modem wifi disita dan 107 buah charger disita.
Tim gabungan juga turun menyita 3 unit jam tangan digital, 2 unit speaker portable, 7 unit pemanas air, 16 unit headset, 12 unit rokok elektrik, 5 buah pisau hingga 42 unit kipas angin. Selain itu ratusan benda lainnya mulai dari korek api hingga garpu yang dianggap berbahaya turut disita.
Kepala Kanwil Ditjenpas Riau Maizar menegaskan, razia melibarkan ratusan personel malam itu bukan hanya sebagai reaksi terhadap video viral. Namun juga bagian dari program rutin yang ditingkatkan intensitasnya.
''Ke depan kita berharap terus dapat bekerja sama dengan kepolisian untuk melakukan razia bersama. dan juga Ini bentuk penguatan pengawasan dan evaluasi, sekaligus momentum pembenahan internal,'' ujar Maizar, Jumat (18/4/2025).
Setelah dilakukan razia kondisi Rutan Kelas I Pekanbaru, menurut Maizar, kembali dalam keadaan kondusif. Pihaknya ingin memastikan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan demi menciptakan rutan yang bersih dari barang terlarang dan pelanggaran hukum lainnya.
Laporan Hendrawan Kariman (Pekanbaru)
Editor : M. Erizal