Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Kronologi Perusakan Mobil di Depan Mapolsek Bukitraya Berawal saat Perempuan Ini Kabur dari Kejaran Debt Collector, 4 Pelaku Diringkus

Dofi Iskandar • Senin, 21 April 2025 | 16:30 WIB

Empat oknum debt collector saat diamankan di Mapolsek Bukit Raya Pekanbaru.
Empat oknum debt collector saat diamankan di Mapolsek Bukit Raya Pekanbaru.
 

PEKANBARU (RIAU POS.CO) - Tim gabungan Opsnal Polsek Bukit Raya yang diback up oleh Tim Jatanras Polresta Pekanbaru bersama Resmob Polda Riau berhasil mengamankan 4 orang oknum debt collector pelaku perusakan dan pengeroyokan yang terjadi di depan Mapolsek Bukit Raya, pada Ahad (20/4/2025) dini hari.

Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil mengatakan, peristiwa ini karena dipicu saling rebutan untuk menarik mobil klien.

Akibat perusakan dan pengeroyokan itu, kaca mobil korban pecah dan pelapor mengalami luka di kepala.

Tim Opsnal Polsek Bukit Raya dibackup Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru dan Unit Jatanras Polda Riau akhirnya menangkap keempat orang terduga pelaku di dua lokasi berbeda.

Empat pelaku yang berhasil diamankan yakni A alias Kevin (46), MHA (18), R alias Riau (46) dan RS alias Garong (34).

Korbannya Ramadhani Putri (30) yang juga berprofesi sebagai debt collector.

"Dua orang ditangkap di Rumbai dan dua orang lainnya di Kubang Raya. Mereka merupakan anggota debt collector Fighter," ujar Kompol Syafnil, Senin (21/4/2025).

Syafnil menjelaskan, sebelum pengeroyokan itu terjadi, sebanyak 20 orang debt collector telah berada di lokasi gedung Purna MTQ untuk menunggu korban.

Korban yang datang dengan temannya lalu dianiaya oleh tersangka A alias Kevin.

Kemudian, korban mencoba melarikan diri ke Polsek Bukit Raya. Namun dikejar oleh para pelaku. Korban kembali dianiaya di depan gerbang Polsek Bukit Raya dan kaca mobil korban dipecahkan.

Lebih lanjut dijelaskannya, awalnya korban bersama seorang teman prianya berniat untuk menarik sebuah mobil, namun pihak debt collector dari vendor lain juga berupaya untuk menarik kendaraan tersebut.

Untuk itu kedua belah pihak melakukan negosiasi di Hotel Furaya.

Kemudian terjadi pertemuan di Hotel Furaya antara korban dan terlapor. Namun di pertemuan itu tidak ada titik terang. Kemudian, korban diminta untuk datang ke Jalan Parit Indah.

Setelah sampai di Jalan Parit Indah, korban dan rekannya melihat ada sekitar 20 orang anggota debt collector lain telah menunggu di sana.

Di lokasi ini terjadi keributan dan pemukulan kepada korban.

"Korban lalu kabur menyelamatkan diri ke Polsek Bukit Raya. Sesampainya di depan kantor Polsek korban dihalangi masuk oleh 20 orang anggota debt collector tersebut dan memukul pelapor batu dan kayu ke mobil serta ke arah kepala bagian belakang pelapor. Akibatnya, kepala pelapor mengalami luka dan mengeluarkan darah serta kaki sebelah kiri memar," ungkap Kompol Syafnil.

Mendengar keributan itu, anggota intel dan personil yang piket Polsek Bukit Raya lalu keluar untuk menetralisir keadaan.

Setelah personil Intel keluar dari kantor polsek, para pelaku kabur, sedangkan korban membuat laporan polisi.

Saat peristiwa pengeroyokan terjadi, ada empat oknum polisi yang berada bersama para pelaku.

Oknum polisi ini hanya merekam kejadian dan tidak melakukan upaya pencegahan.

"Aksi pada malam itu juga terekam kamera CCTV di kantor kami. Saya telah melaporkan keempat oknum polisi itu ke Kapolresta Pekanbaru untuk diusut. Saat ini keempat tersangka yang diamankan beserta barang bukti dibawa ke Polsek Bukit Raya untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Laporan Dofi Iskandar (Pekanbaru)

Editor : M. Erizal
#penganiayaan #Perusakan mobil di depan mapolsek bukitraya #Dikejar debt collector #polsek bukit raya #Polsek bukitraya pekanbaru #debt collector #mobil dirusak #Kronologi perusakan mobil di depan kantor polisi #Mobil dihancurkan di depan kantor polisi