PEKANBARU (RIAU POS.CO) - Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika memimpin langsung upacara serah terima jabatan (sertijab) Kapolsek Bukit Raya Polresta Pekanbaru, Kompol David Ricardo.
Sebelumnya Kapolsek Bukit Raya Pekanbaru dijabat oleh Kompol Syafnil, pada Selasa (22/4/2025) pagi, di Aula Zapin Mapolresta Pekanbaru.
Kompol David Ricardo sebelumnya menjabat sebagai Kabagops Polresta Pekanbaru sedangkan Kompol Syafnil kini bergeser menjadi Kepala Siaga SPKT Polda Riau.
Dan jabatan Kabag Ops di isi oleh Kompol Noak Pembina Aritonang yang sebelumnya menjabat Kasubagrenmin Bid Propam Polda Riau.
Acara tersebut turut dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) Polresta Pekanbaru, para kasat, para kasi, para Kapolsek jajaran, serta perwakilan perwira menengah (Pama) dan bintara.
Selain itu, Ketua Bhayangkari Cabang Kota Pekanbaru beserta pengurus juga hadir dalam momen penting ini.
Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pejabat lama atas pengabdiannya selama ini serta mengucapkan selamat datang kepada pejabat yang baru.
Ia juga mengingatkan pentingnya soliditas dan kerja sama dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polresta Pekanbaru.
"Sertijab ini adalah bagian dari dinamika organisasi, sebagai wujud penyegaran dan pembinaan karier dalam tubuh Polri. Saya berharap pejabat baru dapat segera beradaptasi dan melanjutkan program-program yang sudah berjalan dengan baik," ujar Pol Jeki Rahmat Mustika.
Serah terima jabatan ini diharapkan dapat meningkatkan semangat dan kinerja organisasi, seiring dengan komitmen Polresta Pekanbaru untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban.
Diketahui, pencopotan Kapolsek Bukit Raya sendiri dilakukan sebagai langkah tegas yang dilakukan Kapolda Riau menyikapi kasus pengeroyokan yang terjadi di halaman Mapolsek Bukit Raya antara sesama debt collector.
Hal itu juga menjadi evaluasi menyeluruh atas kepemimpinan hingga pengawasan dalam penanganan situasi di wilayah hukum masing-masing.
Laporan Dofi Iskandar (Pekanbaru)
Editor : M. Erizal