Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Eks Dirut RSD Madani Jalani Pemeriksaan, Apakah Langsung Ditahan? Begini Kata Kasatreskrim Polresta Pekanbaru

Dofi Iskandar • Kamis, 24 April 2025 | 22:30 WIB
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra

PEKANBARU (RIAU POS.CO) - Mantan Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Kota Pekanbaru Arnaldo Eka Putra alias Naldo akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru, Kamis (24/4/2025).

Pada pemanggilan pertama, pada Kamis (17/4/2025) kemarin, tersangka tidak hadir. Kemudian, pada Kamis (24/4/2025) kembali dilakukan pemanggilan kedua. Hingga saat ini, penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru masih melakukan pemeriksaan.

Pemeriksaan ini berlangsung di ruang Unit IV Tipidkor Satreskrim Polresta Pekanbaru. Pemeriksaan eks Dirut RSD Madani Kota Pekanbaru Arnaldo Eka Putra usai ditetapkan sebagai tersangka beberapa waktu lalu terkait dengan dugaan tindak pidana penipuan pengadaan proyek senilai Rp2,1 miliar.

Apakah nanti akan langsung dilakukan penahanan, Kasat reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan, pemeriksaan masih berlangsung.

"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan," kata Kasatreskrim Kompol Bery Juana Putra saat dihubungi Riaupos.co.

Sebelumnya, Polresta Pekanbaru telah menetapkan Mantan Direktur Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Kota Pekanbaru, Arnaldo Eka Putra resmi jadi tersangka.

Mantan Direktur RSD Madani Kota Pekanbaru itu menjadi tersangka tindak pidana penipuan terkait pengadaan proyek senilai Rp2,1 miliar.

"Iya, benar. Sudah ditetapkan tersangka. Penetapan tersangka setelah tim penyidik melakukan gelar perkara," ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, pada Rabu (16/4/2025) kemarin.

Lebih lanjut dikatakannya, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi. Sekitar 10 saksi yang telah diperiksa. Pihaknya saat ini masih terus melakukan penyelidikan guna pengumpulan alat bukti termasuk pemeriksaan saksi-saksi yang lain.

Penyidik, lanjut dia, akan memeriksa Arnaldo dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam Minggu ini. 

Laporan Dofi Iskandar (Pekanbaru)

Editor : M. Erizal
#Eks dirut rsd madani #polresta pekanbaru #arnaldo eka putra