Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

10 Debt Collector yang Lakukan Pengeroyokan di Mapolsek Bukit Raya Ditangkap

Afiat Ananda • Senin, 28 April 2025 | 15:10 WIB
Wakapolda Riau Brigjen Pol Jossy Kusumo (tengah) didampingi Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto, Dirkrimum Kombes Pol Asep Darmawan, Kapolresta Pekanbaru Jeki Rahmat M (kiri) saat ekspos
Wakapolda Riau Brigjen Pol Jossy Kusumo (tengah) didampingi Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto, Dirkrimum Kombes Pol Asep Darmawan, Kapolresta Pekanbaru Jeki Rahmat M (kiri) saat ekspos

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum kembali menangkap 10 orang debt collector yang melalukan pengeroyokan di Mapolsek Bukit Raya, Pekanbaru.

Total sudah 14 orang pelaku diamankan, termasuk tiga di antaranya yang masih berstatus anak di bawah umur. Hal ini terungkap dalam ekspos yang digelar pada Senin (28/4/2025).

Dipimpin Wakapolda Riau Brigjen Pol Adrianti Jossy Kusumo, para tersangka turut dihadirkan dalam ekspos tersebut. Ia menegaskan penangkapan terhadap pelaku merupakan bentuk komitmen Polda Riau dalam memberantas aksi premanisme.

"Tidak boleh ada premanisme di wilayah hukum Polda Riau. Kami akan terus menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tegas Brigjen Jossy.

Penangkapan 10 pelaku tambahan ini dilakukan oleh tim gabungan sejak Rabu 23 April hingga Jumat 25 April 2025 di beberapa daerah, seperti Kabupaten Siak, Kabupaten Kampar, dan Kota Pekanbaru.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan menjelaskan bahwa seluruh pelaku merupakan bagian dari kelompok debt collector Fighter.

“Awalnya hanya 7 DPO, setelah dikembangkan menjadi 10 orang, termasuk 3 pelaku yang masih sekolah,” ujarnya.

Para pelaku diketahui memiliki peran berbeda dalam aksi tersebut, mulai dari melempar batu, memukul kaca, hingga merusak bodi mobil milik korban.

Peristiwa perusakan ini terjadi pada Sabtu malam 19 April 2025 lalu, bermula dari percekcokan antara kelompok debt collector Fighter dengan kelompok Pejuang Barcode di halaman Mapolsek Bukit Raya.

“Kami memastikan akan menindak tegas segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat,” tutur Asep.

Laporan Afiat Ananda (Pekanbaru)

Editor : M. Erizal
#pengeroyokan #debt collector #mapolsek bukit raya