Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Dua Pelaku Pencurian Pompa Air dan Stabilizer Dibekuk Tim Opsnal Polsek Bukit Raya saat Berada di Jalan Pandu Pekanbaru

Dofi Iskandar • Selasa, 29 April 2025 | 11:45 WIB
Satu di antara dua pelaku yang mencuri pompa air dan stabilizer saat diamankan di Polsek Bukit Raya Pekanbaru, Selasa (29/4/2025).
Satu di antara dua pelaku yang mencuri pompa air dan stabilizer saat diamankan di Polsek Bukit Raya Pekanbaru, Selasa (29/4/2025).

PEKANBARU (RIAU POS.CO) - Jajaran Tim Opsnal Polsek Bukit Raya Pekanbaru berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian yang terjadi, pada Kamis (24/4/2025) sekira pukul 18.00 WIB.

Dua pelaku tersebut berinisial P (32) dan DF (26). Para pelaku melakukan pencurian 1 (satu) unit mesin pompa air dan 1 ( satu) unit stabilizer di rumah milik A (56) warga Jalan Putri Indah Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru, pada Sabtu (15/4/2025).

Berdasarkan laporan dari korban dan berbekal informasi yang didapatkan, Kapolsek Bukit Raya Kompol David Richardo memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya Ipda Zamhur beserta Tim Opsnal Polsek Bukit Raya untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku pencurian, jajaran Tim Opsnal Polsek Bukit Raya melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku yang saat itu tengah berada di Jalan Pandu, Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru.

Dijelaskannya, awalnya pemilik rumah baru mengetahui kejadian pencurian sekira pukul 10.00 WIB, saat datang ke rumah dan melihat pintu rumah sudah dalam keadaan terbuka.

Ketika masuk ke dalam rumah melihat pakaian sudah berserakan dan lampu rumah tidak dapat dinyalakan. Setelah dilakukan pengecekan baru diketahuain 1 unit mesin pompa air dan 1 unit stabilizer sudah hilang. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bukit Raya.

"Kami berhasil mengamankan dua orang pelaku curat berinisial P (32) dan DF (26), sudah diamankan di Polsek Bukit Raya karena melakukan pencurian mesin pompa air dan stabilizer," ujar Kompol David Richardo, Selasa (29/4/2025).

Lebih lanjut dikatakannya, dari pengakuan tersangka 1 unit stabilizer sudah dijual seharga Rp400.000. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Bukit Raya untuk proses hukum.

"Kami tegaskan bahwa tidak ada ruang bagi para pelaku tindak kejahatan di Kota Pekanbaru khususnya di wilayah hukum Polsek Bukit Raya yang membawahi 2 kecamatan," pungkas Kapolsek Bukit Raya.

Laporan: Dofi Iskandar (Pekanbaru)

Editor : M. Erizal
#Pencuri Pompa Air #pencurian pompa air #polsek bukit raya #Jalan Pandu Pekanbaru #pekanbaru #stabilizer