Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Ijazah 14 Mantan Guru di Pekanbaru yang Ditahan Sekolah Swasta Dikembalikan

Bayu Saputra • Kamis, 1 Mei 2025 | 15:50 WIB
Anggota DPRD Kota Pekanbaru Zulkardi (dua kiri) bersama 14 mantan guru memperlihatkan ijazah yang sempat ditahan oleh salah satu sekolah swasta, Rabu (30/4/2025).
Anggota DPRD Kota Pekanbaru Zulkardi (dua kiri) bersama 14 mantan guru memperlihatkan ijazah yang sempat ditahan oleh salah satu sekolah swasta, Rabu (30/4/2025).

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Sebanyak 14 orang mantan guru di Kota Pekanbaru akhirnya mendapatkan kembali ijazah mereka setelah sempat ditahan oleh salah satu sekolah swasta, Rabu (30/4). Mereka sempat mengadu ke DPRD Kota Pekanbaru dan sempat pula ikut rapat dengar pendapat di gedung dewan.

Atas kembalinya ijazah tenaga pendidik yang rata-rata masih berusia muda ini, inisiator penyelesaian masalah Zulkardi mengucapkan syukur. Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Pekanbaru ini menceritakan lagi perjuangan mereka mendapatkan kembali ijazah tersebut.

”Setelah unggahan saya terkait kasus penahanan ijazah menjadi viral di media sosial, para guru ini menghubungi saya. Mereka sempat berencana menyewa pengacara dan bahkan telah mengumpulkan dana. Namun akhirnya memilih meminta bantuan langsung kepada

saya. Hari ini (kemarin, red) alhamdulillah ijazah mereka telah kembali,” sebut Zulkardi.

Baca Juga: Dipanggil DPRD, PT Sanel Tour and Travel Tak Hadir

Zulkardi bercerita, saat ia tengah mengurus agar ijazah para mantan karyawan Sanel Tour Travel kembali, tiba-tiba dirinya didatangi belasan guru yang juga mengaku ijazah mereka ditahan. Ia langsung mengumpulkan data, dan langsung berkomunikasi dengan pihak sekolah.

Meski sempat terjadi perdebatan, pendekatan hukum dan komunikasi persuasif yang dilakukannya membuahkan hasil. Ia mengingatkan bahwa menahan ijazah seseorang tidak dibenarkan.

”Menahan ijazah seseorang, apalagi untuk kepentingan di luar hukum, adalah tindakan yang tidak dibenarkan. Setelah melalui dialog yang intens, pihak sekolah akhirnya mengembalikan semua ijazah,” ungkapnya.

Para guru yang berasal dari berbagai latar belakang keahlian seperti Ekonomi, Matematika, Informatika, Administrasi Bisnis, TKJ, Pendidikan Agama, Olahraga, hingga Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris, menyambut pengembalian ijazah ini dengan haru. 

Bagi mereka, ini bukan sekadar dokumen, melainkan kunci untuk membuka kembali pintu pengabdian di dunia pendidikan. Zulkardi berharap hal ini menjadi pengingat bagi seluruh institusi pendidikan untuk lebih menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan hukum.

”Semoga ini menjadi pelajaran bersama. Pendidikan adalah jalan mulia, para guru ini adalah ujung tombaknya. Mereka berhak mendapatkan perlakuan yang adil dan manusiawi,” ujar Zulkardi.

Ijazah Ditahan Sejak 2004, Istri Mantan Karyawan Datangi Sanel 

Sementara itu, sebuah video viral seorang wanita mencak-mencak ketika berada di dalam Kantor Sanel Tour and Travel di Jalan Teuku Umar, Kota Pekanbaru.

Wanita itu diketahui bernama Erlin. Terekam dalam video, ia berkeliling sambil bersuara lantang, separuh berteriak, bahwa perusahaan jasa perjalanan dan ekspedisi itu telah menahan ijazah.

Saat dikonfirmasi, Erlin membenarkan yang datang ke Sanel dan mencak-mencak itu adalah dirinya. Namun menurutnya bukan ijazahnya, melainkan ijazah sang suami yang ditahan.

”Iya, ijazah suami saya yang ditahan,” katanya singkat, kemarin.

Diketahui, sang suami yang bernama Edy Chandra,  mantan karyawan Sanel. Ijazahnya telah ditahan oleh perusahaan sejak lama. Pengakuannya, ijazah Edy telah ditahan bukan satu atau dua tahun, melainkan sejak 2004.

”Saya bekerja di sana (Sanel, red) 2004, tak sampai satu tahun,” sebut Edy kepada Riau Pos, Rabu (30/4).
Baca Juga: Sanel Tour and Travel Mangkir Dipanggil Hearing, DPRD Pekanbaru Minta Disnaker Kawal Tuntas

Edy menyebutkan, saat berhenti bekerja, ia berupaya mendapatkan ijazah yang digunakan untuk melamar kerja. Namun pihak perusahaan menahannya.

”Dulu pernah minta, tapi nggak dikasi. Alasan nggak dikasi karena kerjaan belum selesai,” sebut Edy.

Edy menambahkan, kejadian ia dan istri mendatangi Sanel itu terjadi pada Selasa (29/4). Namun mereka tidak dapat menemui pihak manajemen perusahaan. Edy bertekad berjuang sampai ijazahnya kembali.

Terkait hal ini pihak Sanel Tour and Travel, seperti sebelum-sebelumnya, tidak dapat dimintai keterangannya. Upaya konfirmasi lewat ponsel tidak digubris. Sebelumnya kedatangan Riau Pos ke kantor tersebut, pimpinan perusahaan juga tidak dapat ditemui.(end)

Editor : Bayu Saputra
#Sanel travel tahan ijazah karyawan #Zulkardi #dprd kota pekanbaru #Sanel tour and travel pekanbaru