Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

50 Mantan Karyawan Sanel Tour and Travel yang Ijazahnya Ditahan Sudah Lapor ke Polda Riau, Kini Tunggu Panggilan Penyidik

Hendrawan Kariman • Kamis, 1 Mei 2025 | 21:45 WIB

 

Endang Suparta SH MH
Endang Suparta SH MH

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kuasa hukum para mantan karyawan Sanel Tour and Travel, Endang Suparta SH MH, memastikan 50 orang telah membuat laporan ke Polda Riau. Mereka semua merupakan korban yang ijazahnya ditahan perusahaan yang beralamat di Jalan Teuku Umar, Kota Pekanbaru itu.

Endang menyebutkan, laporan ke Polda Riau itu seragam. Sebanyak 50 orang kliennya melaporkan atas dugaan kasus yang sama. Yaitu dugaan penggelapan ijazah.

''Laporan sudah kita masukkan, saat ini kita tinggal menunggu panggilan penyidik Polda Riau terkait pemeriksaan saksi-saksi,'' ucap Endang, Kamis (1/5/2025).

Endang berharap, sesuai prosedur dan pengalamannya, dalam dua pekan setelah dugaan kasus dilaporkan, para korban sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Endang bersama Anggota Fraksi PDIP DPRD Kota Pekanbaru Zulkardi mendampingi para mantan karyawan Sanel membuat laporan ke Polda Riau pada Selasa (29/4/2025) lalu.

Mereka mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau.

Usai membuat laporan resmi, Endang Suparta menyatakan laporan yang mereka buat adalah dugaan tindak pidana penggelapan dokumen penting, yakni ijazah para mantan karyawan.

''Kami melaporkan Sanel Tour and Travel atas dugaan penggelapan ijazah. Pasal yang kami gunakan adalah Pasal 372 jo 374 KUHP, dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara,'' ujar Endang.

Terkait laporan ini Pimpinan Sanel Tour and Travel, Santi, masih bungkam. Sempat membantah soal penahanan ijazah di hadapan Disnaker Provinsi Riau usia sidak Wamenaker pekan lalu, Santi tidak lagi melayani wawancara.

Upaya menghubungi nomor ponselnya hingga tulisan ini diturunkan petang kemarin, tetap tidak membuahkan hasil.

Padahal nomornya aktif dan pesan singkat ke nomor ponselnya centang dua.

 

Demikian juga upaya konfirmasi wartawan ke Pengara Sanel Tour and Travel Tomy Simanungkalit.

Nomor ponsel yang biasa dihubungi tidak aktif. Pesan singkat ke nomor whatsapp-nya juga centang satu sejak Rabu (30/4/2025).

Laporan Hendrawan Kariman (Pekanbaru)

Editor : M. Erizal
#Sanel travel tahan ijazah karyawan #disnaker riau #ijazah ditahan eks tempat bekerja #dprd pekanbaru #Ijazah Ditahan #Wamenaker meradang ijazah karyawan ditahan di pekanbaru #ijazah ditahan perusahaan #penahanan ijazah #Wamenaker marah marah sidak di pekanbaru #Sanel tour and travel pekanbaru #polda riau