PEKANBARU (RIAU POS.CO) -- Dua orang pelaku yang diduga anggota geng motor di Pekanbaru berhasil diringkus jajaran Tim Opsnal Polsek Binawidya Pekanbaru, pada Ahad (27/4/2025).
Dua pelaku diduga anggota geng motor, terlibat aksi kekerasan di Jalan Naga Sakti, Kelurahan Bina Widya, Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru.
Kedua remaja yang diamankan yakni APP (20) dan RA (19). Dari keduanya polisi menyita dua senjata double stick yang terbuat dari besi dan satu unit sepeda motor.
Kapolsek Bina Widya, Kompol Ihut Manjalo Tua mengatakan, pihaknya mendapat laporan saat melakukan patroli di Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru.
"Usai menerima laporan, petugas langsung mengejar pelaku. Sampai mereka di Jalan Naga Sakti, petugas menemukan segerombolan orang mengendarai sepeda motor dan menggunakan senjata tajam dan melakukan pemukulan terhadap warga," ujar Kompol Ihut Manjalo Tua, Selasa (6/5/2025).
Setelah dikepung polisi, gerombolan geng motor ini kemudian kabur. "Dua orang berhasil kami tangkap dan diamankan di Polsek Binawidya. Kedua pelaku dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara," pungkasnya.
Editor : Rinaldi