Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Manusia Silver Pelaku Pencurian Kabel PJU Dua Diamankan, Satu DPO

Dofi Iskandar • Jumat, 9 Mei 2025 | 09:43 WIB
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Mustika (tengah) didampingi Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Berry Juana Putra (dua kanan) memberi keterangan ekspose kasus pencurian kabel JPU.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Mustika (tengah) didampingi Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Berry Juana Putra (dua kanan) memberi keterangan ekspose kasus pencurian kabel JPU.

KOTA (RIAUPOS.CO) - Polresta Pekanbaru berhasil meringkus dua orang diduga pelaku pencurian kabel listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) dan tiang lampu di flyover SKA, Jalan Soekarno-Hatta Pekanbaru. Polisi menyebutkan, pelaku adalah yang biasa menjadi manusia silver yang sering beraksi di lampu merah simpang SKA.

Dalam konferensi pers, Kamis (8/5), Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika didampingi Kasat Reskrim Kompol Bery Juana Putra dan Kanit Reskrim Polsek Payung Sekaki Ipda Irfan mengungkapkan, dua pelaku pencurian kabel PJU yang diamankan adalah YD dan DS. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa obeng, palu, gergaji besi, kabel tembaga.

Kapolresta menjelaskan kronologis penangkapan. Pada Sabtu (3/5) sekitar pukul 21.00 WIB, warga melihat lampu PJU di flyover SKA padam. Setelah dilakukan pengecekan ternyata kabel PJU tidak ada lagi.

Berdasarkan informasi yang beredar di media social, jajaran tim opsnal Polsek Payung Sekaki langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penyelidikan pada Ahad (4/5).

Kemudian diketahui keberadaan pelaku yaitu di dekat patung kuda, Jalan Tuanku Tambusai. Petugas langsung mengamankan pelaku.

”Pelaku mengakui perbuatannya dan telah menjual barang hasil curiannya ke penampungan barang bekas. Kepada pelaku akan disangkakan Pasal 363KHUPidana dengan ancaman hukaman 7 tahun penjara,” ujar Kapolresta.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra menjelaskan, dua pelaku yang melakukan pencurian adalah ”manusia silver” yang sering beroperasi di simpang flyover SKA.

”Mereka beraksi bertiga dan satu orang lainnya yakni Bokir masih dalam pengejaran kami dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” ungkap Kompol Bery.

Dijelaskan Kompol Bery, awalnya mereka mengambil tiang listrik di flyover yang patah akibat ditabrak mobil. Namun, tiga ”manusia silver” ini melanjutkan dengan mencuri tembaga kabel untuk dijual.

”Uang itu mereka gunakan untuk biaya sehari-hari dan beli narkoba. Setelah kita lakukan cek urine ternyata positif metamphetamine. Tersangka mengambil tiang listrik yang patah dan membobol lantai beton untuk mengambil kabel,” ungkap Kompol Bery.(dof)

Editor : Arif Oktafian
#manusia silver #jpu flyover ska #polresta pekanbaru #pencuri pju ditangkap