PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah menertibkan puluhan reklame dan baliho berukuran besar sepanjang tahun ini. Total terdapat sekitar 80 tiang reklame dan bando berukuran jumbo yang ditertibkan di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru.
"Jadi dari 80 tiang yang ditertibkan, 60 lebih itu kita yang potong. Sisanya itu dipotong mandiri oleh pemilik," ungkap Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Jumat (9/5/2025).
Adapun penertiban tiang reklame dan bando di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, sudah tuntas dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Kini, jalan protokol tersebut sudah terlihat rapi dan bersih, sudah tak ada terlihat tiang reklame dan bando yang sebelumnya mengganggu estetika atau keindahan kota.
"Jadi untuk penertiban tiang reklame di Sudirman, kami sudah merampungkan pemotongan," ujarnya.
Zulfahmi menambahkan, selanjutnya penertiban akan dilakukan terhadap reklame berukuran kecil yang mengganggu keindahan, kenyamanan, serta tidak membayar pajak.
"Ini yang akan menjadi target kami untuk di Sudirman. Nanti kami akan lakukan pendataan dulu, baru dilakukan penertiban. Yang jelas untuk reklame berukuran jumbo atau raksasa, itu hampir semuanya sudah kita tertibkan," terang Zulfahmi.
Penertiban reklame dan bando di Jalan Jenderal Sudirman merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto.
Nantinya, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho akan menjadikan Sudirman sebagai jalur hijau.
Editor : Rinaldi