PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berjanji akan segera menertibkan kabel-kabel fiber optik (FO) yang dipasang semerawut di Kota Pekanbaru dan mengancam keselamatan warga.
Hal ini disampaikan Penjabat Sekretaris Kota (Pj Sekko) Pekanbaru Zulhelmi Arifin saat melakukan peninjauan langsung ke sejumlah titik kabel FO yang menjadi sorotan, Rabu (14/5) dini hari. Salah satunya di Jalan Paus, Kecamatan Marpoyan Damai.
”Kami melihat langsung bagaimana kondisi kabel FO ini sangat semerawut, bahkan ada yang nyaris jatuh dan bisa membahayakan pengguna jalan. Ini harus segera ditertibkan,” tegas Zulhelmi di sela-sela peninjauan yang dilakukan bersama Kepala Badan Satpol PP Zulfahmi Adrian dan Kepala Dinas PUPR Edward Riansyah.
Peninjauan tersebut melibatkan berbagai instansi, termasuk Satpol PP, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Dinas PUPR, dan DPMPTSP.
Dalam peninjauan tersebut, Pj Sekko menemukan fakta mencengangkan. Di mana mayoritas kabel FO yang terpasang di Kota Pekanbaru tidak memiliki izin resmi dari pemerintah daerah.
”Dari hasil rapat dan pengecekan bersama, tidak satu pun kabel yang kita temukan hari ini (Rabu, red) memiliki izin. Ini jelas pelanggaran yang harus segera kita tindak,” ujar Zulhelmi.
Dalam upaya penertiban ini, Pemerintah Kota Pekanbaru meminta kepada seluruh anggota Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) untuk menyerahkan data lengkap mengenai jaringan kabel FO mereka. Termasuk titik lokasi dan peta jaringan yang harus diserahkan paling lambat Rabu (14/5) sebelum pukul 17.00 WIB.
”Kami sudah minta kepada Apjatel untuk segera menyerahkan data. Tanpa itu, kami tidak bisa menata jaringan ini secara menyeluruh dan terkoordinasi,” tambahnya.
Salah satu solusi yang mulai dipertimbangkan adalah penggunaan sistem ducting. Yakni sistem pemasangan kabel bawah tanah agar lebih rapi dan tidak mengganggu pemandangan kota.
Sistem ini juga lebih aman karena mengurangi risiko kabel jatuh atau terputus akibat cuaca ekstrem.
”Kami sudah lihat contoh ducting yang dibuat salah satu operator. Ini akan kami jadikan percontohan dan kalau memungkinkan, dalam waktu dekat sudah mulai kita eksekusi,” jelas pria yang akrab disapa Ami itu.
Ia menjelaskan, langkah ini sejalan dengan visi Kota Pekanbaru untuk menjadi kota modern dan smart city. Di mana tata kelola infrastruktur digital menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung kenyamanan dan keselamatan masyarakat. Selain penataan fisik, pemko juga akan melakukan pendekatan hukum terhadap pelanggaran pemasangan kabel tanpa izin. Kerja sama antar instansi akan diperkuat agar penertiban dapat berjalan efektif dan menyeluruh di seluruh wilayah kota. ”Sesuai perintah Pak Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, estetika kota harus dijaga. Pekanbaru ini wajah kita bersama. Jadi kita akan rapikan semuanya,” tutup Zulhelmi.
DPRD Beri Dukungan
Sementara itu, langkah Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menertibkan kabel FO mendapatkan dukungan penuh dari wakil rakyat yang duduk di DPRD Kota Pekanbaru. Pasalnya, pemasangan kabel FO yang sembarangan dan semrawut sempat mencelakai warga kota.
”Kita mendukung penuh langkah Pemko Pekanbaru menertibkan kabel FO ilegal ini. Kita harapkan penertiban ini dilakukan secara menyeluruh,” ujar anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Zulfan Hafiz, Rabu (14/5).
Zulfan menyebutkan, Komisi IV sudah sejak lama mengingatkan soal semrawutnya pemasangan kabel FO di Kota Pekanbaru. Namun belum ada langkah kongkrit yang dilakukan Pemko Pekanbaru.
”Selain merusak estetika dan pandangan kita, kabel-kabel ini juga tidak menyumbang apa-apa untuk daerah karena tidak ada izinnya alias ilegal,” tambahnya.
Maka dari itu, politisi NasDem ini menyebutkan, DPRD Kota Pekanbaru akan segera mempersiapkan regulasi kabel FO ini. Sehingga kehadirannya di setiap penjuru kota memberikan sumbangsih nyata kepada daerah.
”Akan kita siapkan regulasinya, usulan dari kita di DPRD Pekanbaru. Akan kita bahas dan mudah-mudahan siap tahun ini,” tutup Zulfan Hafiz.(ilo/end)
Editor : Rindra Yasin