PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Tim Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru mendapati masih ada areal bermain biliar diduga membuat laporan tidak wajar. Hal ini setelah Tim Bapenda kembali melakukan pantauan ke sejumlah tempat pada Rabu (28/5/2025) dini hari.
Tim ini pertama mendapati laporan pajak hiburan yang tidak wajar ketika mendatangi tempat biliar di Jalan Kuantan. Laporan pajaknya tidak sesuai, padahal tempat itu ramai pengunjung hingga dinihari.
Tim yang sama juga mendapati satu restoran mie yang ramai di Jalan Jendral Sudirman. Restoran tersebut juga buka 24 jam dan terlihat selalu ramai. Namun pengelola restoran ini tidak memberikan laporan pajak dengan alasan tidak mendapat izin dari manajemen.
Plh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Tengku Denny Muharpan yang memimpin langsung tim ini akan memanggil manajemen untuk klarifikasi pajak restorannya.
"Hasil pengamatan kami langsung di lapangan, memang masih ada beberapa laporan pajak yang tidak berkesesuaian. Kami mengingatkan kepada wajib pajak hiburan dan restoran untuk melakukan kewajibannya," ujarnya.
Denny menilai sikap manajemen restoran tidak jujur dalam laporan pajaknya. Dengan jumlah saat ini, dibandingkan dengan ramainya tempat usaha tersebut, sangat tidak wajar. Pihaknya bakal melakukan tindakan lanjut pemeriksaan.
"Kami mengimbau para wajib pajak daerah di Kota Pekanbaru agar mematuhi ketentuan yang ada. Wajib pajak restoran mesti menyampaikan pajak sesuai dengan omset ril, jangan ada yang ditutupi atau disembunyikan, laporkan sesuai dengan omset sebenarnya," tegasnya.
Editor : Rinaldi