PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menginginkan pembangunan Jembatan Siak V terintegrasi dengan Jalan Lingkar 70 di Kecamatan Tenayan Raya. Untuk itu pemko mengusulkan lebar jembatan ini sama dengan lebar jalan yaitu 70 meter.
”Jadi untuk Jalan 70 dan Jembatan Siak V akan menjadi outer ring road,” ujar Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, Kamis (29/5).
Ia menjelaskan, pembangunan Jembatan Siak V ditargetkan menjadi bagian dari jaringan jalan strategis baru di Kota Pekanbaru yang menghubungkan Tenayan Raya ke Okura.
Adapun Jalan Lingkar 70 menjadi penghubung ke pintu Tol Pekanbaru-Dumai dan Tol Pekanbaru Rengat.
”Kami harapkan bisa menjadi alternatif baru seperti Jalan Jenderal Sudirman kedua, demi mendukung kelancaran mobilitas dan pertumbuhan kota,” sambungnya.
Saat ini, Agung sebutkan, proses pembangunan Jembatan Siak V masih berada dalam tahap Konsolidasi Tanah (KT). Terutama di kawasan pinggiran Sungai Siak.
Wako menegaskan bahwa KT bukan merupakan bentuk negosiasi, melainkan proses administrasi resmi dalam rangka penggantian lahan warga.
”Jadi ini memang bagian dari prosedur ganti rugi lahan yang harus dilalui, bukan negosiasi,” tambahnya.
Pemko Pekanbaru juga telah mengusulkan peninjauan ulang terhadap Detail Engineering Design (DED) Jembatan Siak V kepada Pemerintah Provinsi Riau. Agar pembangunan jembatan sesuai dengan perkembangan tata ruang kota.
”Desain lama tidak memadai, hanya memiliki lebar 12 meter. Kami sudah meminta Gubernur Riau untuk membantu me-review DED. Kami usulkan agar lebarnya diperluas menjadi 70 meter, agar sejalan dengan lebar jalan (Jalan Lingkar 70, red),” sebutnya.
Dengan konsep outer ring road tersebut, kata Agung lagi, jalan yang menghubungkan Jembatan Siak V akan menjadi jalur strategis baru yang diharapkan mampu mengurangi beban lalu lintas di pusat kota serta membuka kawasan pengembangan baru di Pekanbaru.(yls)
Editor : Rindra Yasin