Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Temukan Sejumlah Pelanggaran, Komisi I DPRD Pekanbaru Minta Live House Disegel

Hendrawan Kariman • Sabtu, 31 Mei 2025 | 18:07 WIB
Tim Gabungan Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Satres Narkoba Polresta, Dinas Perizinan dan Satpol PP melakukan sidak di Live House, Sabtu (31/5/2025).
Tim Gabungan Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Satres Narkoba Polresta, Dinas Perizinan dan Satpol PP melakukan sidak di Live House, Sabtu (31/5/2025).

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Komisi I DPRD Kota Pekanbaru mengelaurkan rekomendasi agar tempat hiburan malam (THM) Live House di Jalan Soekarno-Hatta ditutup. Hal ini menyusul ditemukannya sejumlah pelanggaran saat razia yang digelar bersama Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, Satpol PP dan Dinas Perizinan, Sabtu (31/5/2025) dini hari.

Pelanggaran itu, seperti dibeberkan Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Ronin Eduar, mulai dari perizinan, pelanggaran pajak daerah hingga ditemukan pengunjung menggunakan narkoba.

THM itu juga beroperasi melewati jam yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda).

"Ini banyak pelanggaran dan sudah sering kita ingatkan, tapi tetap membandel. Kalau dibiarkan, ini merugikan pendapatan asli daerah dan juga mencederai upaya kita menciptakan tertib usaha," tegas Robin.

Saat Tim Gabungan tiba di lokasi sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, suara musik masih berdentum keras.

Para pengunjung ada menenggak minuman beralkohol mencapai kadar 45 persen. Tim langsung menyalakan lampu ruangan dan menyisir meja-meja pengunjung, memeriksa KTP, hingga mengamati minuman yang dikonsumsi.

Sidak ini dipimpin Robin Eduar didampingi Wakil Ketua Aidil Amri, Sekretaris Irman Sasrianto, serta para anggota seperti Firmansyah, Victor Parulian, Wan Agusti, Aidil Nur Putra, Syafri Syarif dan Firman. Turut serta dalam operasi malam itu tim dari Satnarkoba Polresta Pekanbaru, DPMPTSP, serta Satpol PP.

Robin Eduar menegaskan, sidak ini dilakukan untuk memastikan setiap usaha berjalan sesuai aturan.

Sidak dini hari itu bukan yang pertama di Live House dan tim kembali menemukan pelanggaran serupa. Namun kali ini ditambah ada tiga pengunjung positif narkoba.

"Apa yang kami temukan di sini pada dini hari ini jelas tidak bisa ditoleransi," kata Robin, seusai sidak.

Terkait sejumlah pelanggaran itu dan soal izin, Manajemen Live House Willy enggan berkomentar. Ketika tim gabungan memintanya menunjukkan izin operasional dan izin penjualan minuman beralkohol, ia tak mampu menunjukkan dokumen yang lengkap.

 

Willy menjelaskan izinnya di Jakarta. Hal ini membuat geram Robin Eduar karena THM itu beroperasi di Pekanbaru tapi izin di Jakarta.

Sementara izin dan aturan di Pekanbaru dilanggar.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa Live House menjual minuman beralkohol dengan kadar tinggi hingga 45 persen, namun tak memiliki izin penjualan minuman beralkohol.

Selain itu, izin untuk videotron, bar, dan live music juga tidak ditemukan.

Robin menyebutkan, yang tidak kalah membuat geram, bukti pembayaran atau billing tamu, manajemen hanya menarik pajak sebesar 10 persen.

Padahal menurut Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) untuk hiburan seperti diskotek, bar, karaoke, klub malam, dan spa adalah sebesar 45 persen.

"Ini pajak yang dikenakan pajak restoran. Tapi di sini ada live DJ, videotron, minuman keras, jelas bukan kategori restoran lagi. Jadi ini harus ditindak, karena sudah sekitar 6 bulan lalu saat kita sidak mereka mau janji urusa izin yang sesuai, tapi hari ini Pemerintah Kota Pekanbaru masih dikangkangi," sebut Robin.

Maka Robin menegaskan lagi bahwa Komisi I merekomendasikan agar Live House ditutup sementara hingga seluruh perizinan dilengkapi.

Sidak ini menurutnya menjadi peringatan keras bagi para pelaku usaha hiburan malam di Pekanbaru.

"DPRD dan Tim Yustisi akan terus melakukan pengawasan demi menjaga kepatuhan hukum dan kepentingan masyarakat," tutup politisi PDIP ini.

Editor : Rinaldi
#Razia thm pekanbaru #banyak pelanggan #Live house dirazia #Tempat hiburan di jalan arengka pekanbaru #razia tempat hiburan malam #dprd kota pekanbaru #Live house pekanbaru #Sidak Tim Gabungan