PEKANBARU (RIAU POS.CO) - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Pekanbaru bersama dengan Komisi I DPRD Kota Pekanbaru melakukan inspeksi mendadak (sidak) di salah satu tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru, pada Jumat (30/5/2025) malam.
Dalam sidak di tempat hiburan malam di D’POIN LOUNGE & KTV, Jalan Ahmad Yani tersebut, petugas mengamankan tiga orang pengunjung yang sedang asyik berkaraoke bersama tiga orang wanita di salah satu ruang diduga menggunakan narkoba.
Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Bagus Fahria membenarkan telah mengamankan tiga pengunjung yang diduga menggunakan narkoba. Namun, pada saat digeledah petugas tidak menemukan barang bukti narkoba.
Baca Juga: Dibantu Warga, Polsek Kemuning Tangkap Pelaku Curanmor di Jambi
"Benar, ada tiga orang pemuda yang diamankan. Namun dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan barang bukti narkotika di tangan mereka," ujar AKP Bagus saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (31/5/2025).
Meski tak ada barang bukti, hasil tes urine menunjukkan ketiganya positif mengonsumsi narkoba. Oleh karena itu, pihak kepolisian akan menyerahkan mereka ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pekanbaru untuk menjalani proses rehabilitasi.
"Karena hasil tes urine positif, ketiganya akan menjalani rehabilitasi medis dan sosial melalui BNN,"ungkapnya.
Baca Juga: Temukan Sejumlah Pelanggaran, Komisi I DPRD Pekanbaru Minta Live House Disegel
Polisi juga tengah melakukan penyelidikan untuk melacak asal narkoba yang digunakan oleh para pelaku.
"Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mencari tahu dari mana mereka memperoleh narkoba tersebut," Pungkasnya.
Petugas saat memeriksa barang bawaan pengunjung dalam sidak di salah satu tempat hiburan malam di Jalan Ahmad Yani Pekanbaru, pada Jumat (30/5/2025) malam. Polresta Pekanbaru
Editor : Edwar Yaman