PEKANBARU (RIAU POS.CO) - Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) maut kembali terjadi di Pekanbaru. Seorang pengendara sepeda motor dengan nopol BM 5397 QJ dilaporkan meninggal dunia dalam insiden yang melibatkan sepeda motor dan sebuah mobil pikap L300 di Jalan Raja Panjang Okura, Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru, Senin (2/6/2025).
Diketahui, pengendara sepeda motor dengan nopol BM 5397 QJ, bernama Asnur Febriyan (19) warga Jalan Irkap, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Maporyan Damai, tewas di tempat lantaran mengalami luka serius di bagian kepala. Kemudian, jenazah korban telah dibawa ke kamar jenazah RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.
Kasatlantas Polresta Pekanbaru, AKP I Made Juni Artawan mengatakan, kecelakaan tersebut bermula saat sepeda motor yang dikendarai Asnur melaju dari arah utara ke selatan.
Baca Juga: Pemkab Rohul Carikan Solusi Air Irigasi untuk Kolam Ikan, Petani Sawah Tetap Prioritas
Ketika melintasi jalan lurus dan sempit dekat Kedai Pak Salim, motor tersebut bertabrakan langsung dengan mobil pikap L300 dengan nopol BM 8408 TM yang dikemudikan Yosrika Effendi (50) datang dari arah berlawanan, dengan membawa tiga penumpang, yakni Saman S. Sumarow (62), Ferrel Salsabila Ababil (25), dan Syamsu Rizal Lubis (60).
"Menurut keterangan saksi di lokasi, motor datang dari arah atas, mobil dari bawah. Tiba-tiba saja bertabrakan di jalan yang lurus dan sempit. Akibat kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor tewas di tempat lantaran mengalami luka serius di bagian kepala. Sementara salah seorang penumpang mobil pikap hanya hanya mengalami luka di bagian tangan," kata AKP I Made.
"Kami sedang mendalami penyebab pasti kecelakaan dan akan memeriksa para saksi serta pengemudi yang terlibat. Kami juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu waspada, menjaga jarak aman, dan mematuhi aturan lalu lintas," pungkasnya.(dof)
Editor : Edwar Yaman