Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Tim Raga Polresta Pekanbaru Ringkus Lima Orang Preman Bersajam yang Menduduki Lahan Ilegal

Dofi Iskandar • Selasa, 3 Juni 2025 | 23:23 WIB
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, memberikan keterangan dan memperlihatkan barang bukti senjata tajam lima orang tersangka, penguasaan lahan tanpa hak milik, di wilayah Rumbai, Selasa (3/6/2025).
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, memberikan keterangan dan memperlihatkan barang bukti senjata tajam lima orang tersangka, penguasaan lahan tanpa hak milik, di wilayah Rumbai, Selasa (3/6/2025).

PEKANBARU (RIAU POS.CO) -- Tim RAGA (Rabu Anti Geng dan Anarkisme) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru berhasil meringkus lima orang pria terkait persoalan lahan di Jalan Rembah Sari Kelurahan Sri Meranti Kecamatan Rumbai, Senin (2/6/2025).

Kelima pria tersebut adalah MYS, SA, DM, GP, dan ES. Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra mengatakan, para pelaku diduga menduduki lahan secara ilegal dan bertindak intimidatif terhadap pihak lain yang juga mengklaim kepemilikan lahan tersebut. 

Tidak hanya menduduki, para pelaku ini juga membangun pondok di atas tanah yang disengketakan, serta membawa senjata tajam. Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa para pelaku mendapat bayaran sebesar Rp18 juta per bulan dari inisial MYS. 

Uang tersebut diberikan sebagai imbalan untuk menjaga dan mempertahankan lahan agar tidak dapat dikuasai oleh pihak lain. Kompol Bery juga menambahkan bahwa para pelaku sedang dalam proses pemeriksaan intensif. Pihak kepolisian akan melakukan gelar perkara guna menentukan status hukum kelima orang tersebut.

"Lagi tahap pemeriksaan dan akan digelarkan untuk menentukan status hukum mereka," ujar Kompol Bery Juana Putra, Selasa (3/6/2025).

Dijelaskannya, sebelum diamankan, kelima pria tersebut terlibat cekcok mulut dengan pihak lain yang juga merasa memiliki hak atas lahan tersebut. Perselisihan nyaris berujung bentrok sebelum aparat kepolisian datang untuk menengahi.

Melihat situasi yang semakin tidak kondusif, Tim RAGA Polresta Pekanbaru diterjunkan ke lokasi, dibantu oleh personel TNI, pihak kelurahan, dan tokoh masyarakat setempat. 

Saat melakukan penggeledahan, petugas mendapati senjata tajam yang dibawa oleh para pelaku. Pihaknya belum dapat dipastikan apakah mereka merupakan bagian dari organisasi masyarakat (ormas) tertentu atau hanya individu yang disewa secara pribadi.

"Kita belum bisa pastikan apakah mereka bagian dari ormas atau bukan. Fokus kami saat ini adalah mendalami keterlibatan dan peran masing-masing," jelasnya.

Kompol Bery Juana putra mengultimatum para pelaku premanisme dan anarkisme. Terlebih bagi preman yang berlagak menguasai atau membekingi lahan-lahan yang dalam persoalan kepemilikannya.

"Kami Tim RAGA tidak akan mentolerir terkait premanisme dan anarkisme di Kota Pekanbaru, ini atensi langsung. Jangan sampai ada sekelompok preman yang menguasai atau membekingi lahan," tegas Kompol Bery.

Ini dibuktikan dengan ditetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus persoalan lahan di Kecamatan Rumbai. Penyewa jasa hingga premannya diringkus Tim RAGA.

Kompol Bery mengimbau masyarakat untuk menempuh jalur hukum jika tersandung persoalan tanah atau lahan. "Untuk permasalahan lahan itu ada prosedurnya, ada ranah pidana dan ada perdata. Kita ingatkan masyarakat yang ada permasalahan lahan jangan membawa sekelompok preman untuk menguasai," urai Kompol Bery.

Kompol Bery mengingatkan agar kasus ini hendaknya bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat, apabila terjadi maka pihaknya akan menindak tegas. "Kalau masih ada masyarakat menggunakan jasa preman, kita akan tindak tegas," pungkasnya.

Editor : Rinaldi
#lahan ilegal #Tim Raga #preman bersenjata