Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Kabel FO Semrawut, Warga Tunggu Tindakan Pemko Pekanbaru

Prapti Dwi Lestari • Kamis, 5 Juni 2025 | 10:10 WIB
Jaringan kabel telekomunikasi dipasang bertumpuk dan semrawut di tiang-tiang Jalan Arjuna, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, Rabu (4/6/2025).
Jaringan kabel telekomunikasi dipasang bertumpuk dan semrawut di tiang-tiang Jalan Arjuna, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, Rabu (4/6/2025).

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Keberadan kabel fiber optik (FO) di Kota Pekanbaru sudah lama dikeluhkan. Pasalnya, kabel dipasang sembarangan dan semerawut hingga mengganggu keindahan kota. Selain itu, kabel yang menjuntai diketahui sudah beberapa kali menyebabkan warga mengalami kecelakaan.

Pantauan Riau Pos, Rabu (4/6) hampir di semua ruas jalan protokol dan alternatif di Kota Pekanbaru, kabel FO terpasang tidak teratur dan menumpuk antara satu kabel dengan kabel lainnya. Seperti terlihat di Jalan KH Ahmad Dahlan, Jalan Durian, Jalan KH Nasution, Jalan Tengku Bey, dan lainnya.

Tak jarang kabel fiber optik dililitkan di kabel listrik milik PLN, sehingga masyarakat sulit membedakan mana kabel listrik milik PLN dan mana milik jaringan telekomunikasi. Akibatnya kerap terjadi kesalahpahaman antara masyarakat dengan perusahaan listrik negara tersebut.

Salah seorang warga Kecamatan Bukit Raya Kiki Amalia (33) mengeluhkan keberadaan kabel telekomuniasi yang dipasang asal-asalan oleh teknisi provider.

Selain menancapkan tiang provider tanpa izin pemilik lahan, keberadaan kabel telekomunikasi atau internet tersebut juga semrawut dan membuat masyarakat khawatir karena sudah menganggu aktivitas warga dan pengguna jalan.

”Kesal sudah pasti karena mereka memasang kabel itu sembarangan.Saat kami ingin membangun rumah, kabel itu sudah menjuntai di lahan yang kami miliki. Belum lagi kalau sudah menjuntai dan tidak dilakukan perbaikan segera, nyawa pengendara dan masyarakat yang melintas di bawahnya menjadi taruhan,” ucapnya, kemarin.

Ia berharap Pemerintah kota Pekanbaru bisa segera melakukan penertiban terhadap kabel telekomunikasi tersebut. Karena menurutnya, selain membuat Kota Pekanbaru tidak indah, kabel telekomunikasi yang dipasang sembarangan sangat membahayakan keselamatan masyarakat.

”Ya kalau bisa ditertibkan kabelnya, jangan dibiarkan semrawut seperti itu. Karena kejadian yang sudah pernah ada, kabel itu menjuntai dan membuat masyarakat celaka. Nyawa taruhannya,” katanya. 

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengaku dalam waktu dekat Pemerintah Kota Pekanbaru bersama tim gabungan segera melakukan penertiban terhadap kabel dan tiang FO yang tidak punya izin.

Menurutnya, tim juga mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya gelaran kabel FO yang menganggu kenyamanan. Ia menilai hal ini jadi atensi pemerintah kota dalam menertibkannya.

Pihaknya juga sudah mengimbau para operator penyedia layanan internet melalui Asosiasi Penyelenggara Jasa Telekomunikasi (Apjatel) Riau. Ia menilai Apjatel bisa menyampaikan ke penyedia layanan internet yang masih memasang tiang dan kabel FO tanpa izin.

Ia menyebut bahwa tim bakal melakukan penertiban di sejumlah ruas jalan. Ia mengaku sudah banyak laporan dari masyarakat sehingga harus diambil tindakan cepat.

Pihaknya mengimbau agar masyarakat bisa melaporkan adanya aktivitas pemasangan kabel dan tiang FO. Mereka bisa melapor ke Satpol PP Kota Pekanbaru atau Diskominfo Pekanbaru.

”Kita akan melakukan penertiban di titik-titik rawan pemasangan kabel maupun tiang FO, terutama yang banyak laporannya,” tegasnya.(ayi)

Editor : Rindra Yasin
#semrawut kabel #kabel fo #pemko pekanbaru