PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Beredar video seorang wanita, mengendarai sepeda motor mewah jenis N-Max, menurunkan dua anak di pinggir jalan untuk mengemis. Pada video berdurasi 48 detik itu, salah satu anak menggunakan kostum tokoh kartun, lengkap membawa bakul untuk meminta-minta.
Video yang mulai viral sejak Sabtu (14/6)3 ini mendapat tanggapan serius anggota DPRD Kota Pekanbaru Zulkardi. Ia meyakini ada lebih banyak eksploitasi anak serupa terjadi di Kota Bertuah ini. Ia mengecam tindakan eksploitasi ini.
”Saya mengecam keras tindakan eksploitasi anak ini. Ini melaggar hak-hak anak dan tidak bisa ditoleransi. Kita lihat di video itu, jelas seorang ibu menurunkan dua anak di tepi jalan untuk mengemis,” sebut Zulkardi, Ahad (15/6).
Zulkardi mengingatkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak memberikan sanksi pidana penjara maksimal 5 tahun bagi pelaku eksploitasi anak. Ia menegaskan, lewat DPRD akan mendorong penegakan hukum terhadap pelaku eksploitasi anak dan fokus pada upaya pencegahan.(end)
Editor : Arif Oktafian