Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Warga Mengeluh Iuran Sampah Tinggi

Redaksi • Jumat, 27 Juni 2025 | 12:10 WIB
Petugas Dinas Sosial Pekanbaru ikut melakukan penjagaan di TPS, Jalan Paus, Kecamatan Marpoyan Damai untuk melarang warga membuang sampah di luar jam yang telah ditentukan, Jumat (13/6/2025).
Petugas Dinas Sosial Pekanbaru ikut melakukan penjagaan di TPS, Jalan Paus, Kecamatan Marpoyan Damai untuk melarang warga membuang sampah di luar jam yang telah ditentukan, Jumat (13/6/2025).

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pengelolaan sampah oleh Lembaga Pengelolaan Sampah (LPS) tingkat kelurahan sudah mulai dilakukan. Namun, Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru mendapati adanya keluhan warga perihal iuran sampah yang tinggi.

Seperti disampaikan anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Zulfan Hafiz kepada Riau Pos, Kamis (26/6).

Ia mengaku menerima laporan adanya pungutan iuran sampah oleh Lembaga Pengelolaan Sampah (LPS) sampai Rp45 ribu per bulan.

Zulfan kemudian mengingatkan agar pengelolaan iuran tersebut tidak dijadikan ajang mencari keuntungan. Apalagi sudah ada peraturan daerah (perda) yang mengatur retribusi sampah. 

”Walaupun DLHK (Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, red) menyampaikan ini iuran, ya jangan sampai LPS berbisnis dengan masyarakat. Kami dapat informasi ada yang Rp30 ribu bahkan Rp45 ribu satu bulannya. Ini jangan jadi profit-oriented. Ujung-ujungnya masyarakat yang dikorbankan,” tegas Zulfan.

Zulfan mendorong agar nominal iuran yang ditarik LPS disesuaikan dengan perda. Di mana aturan dalam perda bisa menjadi referensi.

Seperti disebutkannya, untuk rumah tipe 36 tarif retribusi hanya sekitar Rp8 ribu.

”Kita minta iuran ini ditentukan melalui diskusi terbuka dengan masyarakat, bukan ditetapkan sepihak. Ekonomi sekarang masih carut-marut. Masyarakat pun tidak hanya bayar sampah, tapi juga ada iuran ronda, iuran keamanan, dan lainnya. Ini harus diperhatikan betul,” tegas Zulfan.

Zulfan juga mengingatkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru agar tidak lepas tangan terkait hal ini.

Tidak hanya soal kontrol terhadap operasional, tapi iuran yang ditetapkan bagi masyarakat.

”Perlu kita tegaskan, pemerintah jangan lepas tangan setelah LPS dibentuk. Artinya, betul-betul harus dikontrol supaya proses pengangkutan sampah di lingkungan masyarakat ini berjalan sebagaimana mestinya,” tutupnya.

 

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLHK Kota Pekanbaru Reza Aulia Putra pernah menyebutkan bahwa besaran iuran sampah yang dipungut oleh LPS ke masyarakat adalah yang telah disepakati RT/RW beserta tokoh masyarakat.

”Jadi yang dipungut sama masyarakat itu, itu iuran. Besaran iuran itu, itu yang disepakati sama masyarakat. Nah, yang disepakati sama masyarakat itu juga sudah disetujui RT/RW-nya, tokoh masyarakatnya. Kalau tidak disetujui RT/RW, berarti itu bisa dibilang tidak ada mufakat mereka,” kata Reza, beberapa hari lalu.

Menurut Reza, selama ini uang kutipan sampah dipungut oleh angkutan mandiri dan uang tersebut tidak masuk ke kas Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

”Permasalahannya kan begini. Selama ini banyak mandiri yang mengambil (iuran sampah, red), bukan LPS. Angkutan mandiri mengambil (sampah, red), mereka (masyarakat, red) bayar berapa. Ada Rp15 ribu sampai dengan Rp20 ribu. Jadi mandiri yang mengambil itu, itu tidak masuk sedikitpun atau satu rupiah pun ke retribusi atau ke pemko. Nah LPS inilah yang memungut iuran itu, nanti merekalah yang membayarkan retribusi kepada pemko,” jelas Reza.

Dengan adanya LPS, menurut Reza, lapangan pekerjaan bagi masyarakat di kelurahan juga akan terbuka. Juga meningkatnya retribusi di mana nantinya anggaran tersebut akan kembali kepada masyarakat berupa pembangunan berbagai infrastruktur.(end/ilo/yls)

Editor : Bayu Saputra
#LPS sampah di pekanbaru #LPS kelurahan #iuran sampah #Bayar sampah #lembaga pemungutan sampah #retribusi sampah #Sampah #Sampah berserakan di pekanbaru #lps #Bayar sampah mahal di pekanbaru #sampah pekanbaru