Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

LPS Mulai Angkut Sampah dari Rumah Warga

Prapti Dwi Lestari • Kamis, 3 Juli 2025 | 10:45 WIB
Pekerja melakukan pengangkutan sampah di Jalan Damai Kel Tobek Godang Pekanbaru, Rabu (2/7/2025).
Pekerja melakukan pengangkutan sampah di Jalan Damai Kel Tobek Godang Pekanbaru, Rabu (2/7/2025).

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Setelah kontrak kerja sama antara Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dengan pihak ketiga pengangkutan sampah berakhir, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resmi menerapkan sistem pengelolaan sampah secara swakelola melalui Lembaga Pengelola Sampah (LPS).

Pekan ini, LPS tiap kelurahan sudah mulai melakukan proses pengangkutan sampah langsung dari rumah-rumah warga.

Seperti diungkapkan Lurah Tobek Godang Yaser Arafat kepada Riau Pos, Rabu (2/7). Ia menyebutkan, kemarin menjadi hari perdana penerapan pengangkutan sampah oleh LPS sesuai arahan Pemko Pekanbaru per 2 Juli 2025.

Ia mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan dengan membuang sampah pada tempatnya dan memberikan kepercayaan kepada LPS untuk mengangkut sampah di sekitar permukiman masyarakat untuk nantinya di buang ke depo yang telah ditentukan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru.

Apalagi di Kelurahan Tobek Godang ada sebanyak 5.200 Kepala Keluarga (KK) dengan 25.895 jiwa dengan jumlah RT 76 serta 16 RW.

”Sesuai dengan peraturan pemerintah kota, LPS ini memang ditunjuk untuk membantu pemerintah dalam pengangkutan sampah sehingga masyarakat diminta harus ikut mendukung agar lingkungan sekitar bersih dari sampah,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua LPS Serasi Damai Sejahtera Kelurahan Tobek Godang, Firman Arianto menjelaskan, LPS bertujuan untuk membantu pemerintah kota dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan mengangkut sampah yang ada di permukiman masyarakat.

Armada angkutan sampah milik LPS ini juga diminta untuk mengangkut sampah dari pemukiman masyarakat dan lantas mengangkut sampah menuju trans depo yang sudah ditentukan.

”Dengan berjalannya LPS ini dapat membantu pemerintah dalam ngangkut sampah yang bukan hanya ada di permukiman masyarakat tetapi juga ruas jalan yang sengaja digunakan oleh oknum masyarakat yang tidak tahu di mana harus membuang sampahnya sehingga membuangnya di badan jalan dan menganggu kebersihan lingkungan,” ucapnya.

Sekertaris LPS Serasi Damai Sejahtera, Sasru Mefdi menambahkan, untuk retribusi yang akan diambil oleh LPS nantinya akan sama dengan retribusi yang sudah berjalan sebelumnya bersama angkutan mandiri ataupun Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru sesuai arahan pemerintah kota.

”LPS hanya berfungsi sebagai koordinator jadi tidak ada kebijakan baru dalam hal retribusi ke pada masyarakat. Kami LPS hanya menggandeng pihak ketiga untuk masuk ke LPS untuk dibina dan diajak kerjasama dalam pengangkutan sampah di Pekanbaru sehingga diketahui oleh DLHK Pekanbaru sebagai instansi yang mengawasinya,” katanya. (ayi)

Editor : Bayu Saputra
#rumah warga #Lembaga Pengelola Sampah #sampah pekanbaru